Berikut Link, Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 51, Bisa Dapat Insentif Rp 4,2 Juta, Lho!

- 21 April 2023, 01:44 WIB
Kartu Prakerja gelombang 51 sudah dibuka, berikut link, syarat dan cara daftarnya.
Kartu Prakerja gelombang 51 sudah dibuka, berikut link, syarat dan cara daftarnya. /

10. Berikutnya adalah verifikasi dengan cara scan wajah sambil berkedip, pastikan memperhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar.

11. Klik Scan Wajah, paskan sesuai pengaturan wajah dalam lingkaran kemudian lakukan kedipan hingga sistem mengatakan verifikasi wajah berhasil.

12. Lanjut ke tahap berikutnya, verifikasi nomor handphone untuk mendapatkan kode OTP.

13. Setelah menerima kode OTP pada nomor Hp yang terdaftar, kemudian masukkan kode tersebut.

Baca Juga: KPK Periksa Harta Kekayaan Reihana, Kadinkes Lampung Selama 14 Tahun yang Gemar Flexing di Medsos

14. Kemudian isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi kamu. Isi sampai selesai, jika sudah klik Lanjut.

15. Lakukan Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar, klik Mulai Tes.

16. Bila selesai mengikuti tes maka berikutnya lakukan pilih Gelombang 50 di dashboard. Terus klik Gabung Gelombang.

17. Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan, klik Saya Menyetujui untuk lanjut tahap berikutnya.

18. Tahap pendaftaran Kartu Prakerja selesai, notifikasi kelolosan akan dikirim melalui SMS dan email setelah penutupan gelombang.

Bagi pemegang Kartu Prakerja maka berhak menerima insentif setelah menyelesaikan pelatihan pertama, mengisi rating, dan ulasan pelatihan.

Besaran insentif yang diterima peserta Kartu Prakerja gelombang 51 senilai Rp 4.200.000, yang terdiri dari:

Halaman:

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah