Berikut Link, Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 51, Bisa Dapat Insentif Rp 4,2 Juta, Lho!

- 21 April 2023, 01:44 WIB
Kartu Prakerja gelombang 51 sudah dibuka, berikut link, syarat dan cara daftarnya.
Kartu Prakerja gelombang 51 sudah dibuka, berikut link, syarat dan cara daftarnya. /

Berikut langkah untuk mendaftar Kartu Prakerja: 

1. Buka situs www.prakerja.go.id.

2. Verifikasi KTP dan scan (pindai) wajah.

3. Lakukan verifikasi KTP dengan mengisi NIK, nomor Kartu Keluarga dan tanggal lahir.

4. Klik Lanjut.

5. Lengkapi data diri.

6. Saat memasukkan alamat sesuai KTP, pastikan alamat yang dimasukkan sudah sama dengan alamat di KTP.

7. Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar.

Baca Juga: Profil dan Daftar Kekayaan Kadinkes Lampung, Reihana. Pernah Beberapa Kali Terseret Kasus Korupsi

8. Pastikan mengunggah foto KTP yang diambil langsung dari kamera Hp dan memperhatikan panduan.

9. Jika foto KTP sudah sesuai ketentuan, klik Gunakan Foto.

Halaman:

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah