KALBAR TERKINI - Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) siapkan 534 formasi praja baru yang pendaftarannya sudah dibuka sejak 3 April 2023 yang lalu.
Berdasarkan Pengumuman Nomor: 800.1.1/539/IPDN tentang Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) IPDN 2023, berikut syarat untuk masuk ke sekolah kedinasan di bawah binaan Kementerian Dalam Negeri ini:
Syarat Umum:
- Warga Negara Indonesia
- Usia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada 1 Januari 2023
- Tinggi badan minimal 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita
Syarat Administrasi:
Memiliki ijazah SMA/MA/paket C untuk lulusan 2020-2023 dengan ketentuan:
- Nilai rata-rata ijazah minimal 70
- Nilai rata-rata ijazah untuk pendaftar di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya minimal 65,00
- Peserta yang mendapat ijazah dari luar negeri wajib mendapat pengesahan dalam bentuk surat pernyataan atau persamaan dari Kemendikbudristek.
- Berdomisili minimal 1 tahun di kabupaten/kota di provinsi tempat mendaftar secara sah, terhitung pada tanggal awal mendaftar dan dibuktikan dengan KTP elektronik, KK, dan surat pindah (jika pindah tempat tinggal), juga dokumen lain yang berkaitan dengan domisili.