Kronologi Travel Umroh Naila Syafaah Perdayai Jamaah Hingga Palsukan Data, Kemenag: Ada Komitmen Lisan

- 2 April 2023, 22:30 WIB
Pemilik dan Direktur Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri penelantar jemaah umroh diperlihatkan ke awak media dalam jumpa pers.
Pemilik dan Direktur Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri penelantar jemaah umroh diperlihatkan ke awak media dalam jumpa pers. /Foto : Humas Kemenag/

KALBAR TERKINI - Satgas Anti Mafia Umrah Polda Metro Jaya sebelumnya mengungkap kasus penipuan umrah oleh PT Naila Syafaah Wisata Mandiri dengan jumlah korban mencapai ratusan orang dan kerugian Rp91 miliar.

Kasus ini terungkap berdasarkan laporan Kementerian Agama (Kemenag) setelah mendapat informasi dari jemaah umrah yang tak bisa pulang ke Indonesia.

Penipuan ratusan jamaah umroh oleh PT Naila Syafaah Wisata Mandiri tersebut bermula dari menawarkan paket umrah dengan harga lebih murah dari ketentuan yang diatur oleh Kemenag.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan travel umrah ini juga membuat promosi di media sosial sehingga menarik minat masyarakat.

Baca Juga: CEK Tanggal Libur Lebaran dan Cuti Bersama 2023 dan Tips Aman Mudik Dengan Kendaraan Pribadi

"Melakukan promosi via medsos kemudian diperlihatkan programnya, diikuti testimoni jemaah yang sudah berangkat, ini untuk menarik jemaah yang berikutnya ini," jelas Hengki di Polda Metro Jaya.

Kemudian travel tersebut memalsukan atau menggunakan QR code yang sebenarnya sudah terpakai.

Padahal, QR code ini berisi data penting para jemaah.

"Ini fatal, berisi data jemaah. Ini antara foto dan kode berbeda, ini jemaah yang sudah berangkat.

Jadi kalau hilang di Arab Saudi sana susah dideteksi, hotel di mana dan sebagainya," tambah Hengki.

Pihak travel kemudian mengaktifkan kembali tiket yang sebenarnya sudah hangus.

Baca Juga: Bikin Seller Dapat Omzet Terbesar dan Keuntungan Terbanyak, Simak Marketplace Pilihan pada Ramadan 2023

Lewat cara ini, travel umrah tersebut meminta jemaah untuk melakukan pembayaran tambahan.

"Tiket hangus bisa dihidupkan lagi dengan menambah uang Rp2,5 juta.

Ini kami sedang selidiki kok bisa ada modus ini.

Ini akan kami panggil pihak maskapai, akan ada pemanggilan untuk kami dalami,"ujar Hengki.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus mendalami jaringan penipuan umrah yang dilakukan oleh pihak-pihak lainnya.

Dalam kasus ini, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Mengenal Apa Itu Pinjaman Serba Guna,Manfaat dan Resiko Cek Syaratnya Berikut ini

Dua di antaranya merupakan pasangan suami istri (pasutri) selaku pemilik yakni Mahfudz Abdulah alias Abi (52) dan Halijah Amin alias Bunda (48).

Satu tersangka lainnya, Hermansyah (59) selaku Direktur Utama dari PT Naila Safyaah Wisata Mandiri.

Para tersangka dijerat Pasal 126 juncto Pasal 119 A Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah sebagaimana diubah dalam Pasal 126 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Berdasarkan penyelidikan diketahui travel ini memiliki 316 cabang di seluruh Indonesia.

Namun, dari ratusan cabang tersebut hanya 48 saja yang terdaftar di Kemenag.

Baca Juga: Begini Cara Praktis Iuaran Bayar BPJS Kesehatan Via Livin' by Mandiri Cepat Tanpa Ribet

Kemenag sebenarnya telah lama melihat kejanggalan dari PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, dimana perusahaan travel itu mengalami sejumlah masalah dalam proses memberangkatkan jamaah umrahnya.

Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Ibadah Haji Khusus Kemenag, Mujib Roni mengungkap kejanggalan dari PT Naila Syafaah Wisata Mandiri telah terdeteksi sejak 2022.

Saat itu perusahaan tersebut telah gagal memberangkatkan sejumlah jemaah.

"Peringatan pertama adalah tanggal 30 September kita sudah melakukan peringatan, tetapi memang belum kita masukan atau belum kita blacklist," jelas Mujid.

Menurutnya, karena belum dimasukan ke daftar blacklist, maka nama travel PT Naila Syafaah Wisata Mandiri masih terdaftar di dalam Kemenag sebagai penyedia travel Umrah Jeedah dan Hajipintar.

Baca Juga: Pesan Syekh Ali Jaber Tentang Sedekah Subuh, Mendapat Doa Malaikat dan Kunci Memperlancar Rezeki

"Kenapa demikian, kami waktu itu mempertimbangkan karena jamaahnya masih banyak, dan waktu itu masih ada komitmen secara lisan untuk memberangkatkan.

Ternyata sampai dengan saat ini masih lebih dari 1000 jemaah baik yang lunas maupun cicilan jamaah Naila itu masih ada.

Dan waktu itu komitmennya akan memberangkatkan dan juga komitmennya akan melaporkan progresnya kepada Kementerian Agama," ungkapnya.

Namun ternyata PT Naila Syafaah Wisata Mandiri tetap menelantarkan dan gagal memulangkan jemaah.

Sehingga Kemenag kembali melayangkan peringatan kedua pada 24 Januari 2023.***

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah