KABAR Bahagia, THR Idul Fitri 2023 Untuk PNS Sudah Cair Pada Tanggal Ini, Intip Besarannya Sesuai Golongan

- 31 Maret 2023, 09:50 WIB
Ilustrasi. Intip besaran THR PNS yang akan mulai dicairkan pada 4 April 2023
Ilustrasi. Intip besaran THR PNS yang akan mulai dicairkan pada 4 April 2023 /Robert Lens/pexels.com

Baca Juga: CEK Besaran UMP dan UMK Wilayah Kalimantan Barat, Mulai dari Pontianak Hingga Ketapang

Adapun tambahan ini mengacu pada kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Berikut kisaran THR yang akan diterima PNS atau ASN berdasarkan gaji pokok pergolongan:

Gaji pokok PNS Golongan I:

Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

Baca Juga: TANGGAL Pencairan THR Idul Fitri Untuk PNS, ASN dan Pensiunan Sudah Dipastikan, Bagaimana Dengan Gaji 13?

Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Gaji pokok PNS Golongan II:

Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Halaman:

Editor: Yuni Herlina

Sumber: Kemenkeu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x