Sri Mulyani: yang Berhubungan dengan Kemenkeu Rp 3,3 T Vs Mahfud: Rp 349 T, Nanti Kita Tunjukkan Suratnya

- 29 Maret 2023, 22:33 WIB
Perbedaan data jumlah transaksi mencurigakan berbeda antara Menkeu, Sri Mulyani dan  Mahfdu MD.
Perbedaan data jumlah transaksi mencurigakan berbeda antara Menkeu, Sri Mulyani dan Mahfdu MD. /Dok. Instagram/

KALBAR TERKINI - Menteri Keuangan, Sri Mulyani menjelaskan dari transaksi yang mencurigakan senilai Rp 349 triliun, hanya Rp 3,3 triliun saja yang berhubungan dengan pegawai Kemenkeu.

Menurut Sri Mulyani, yang benar-benar berhubungan dengan Kemenkeu dan menyangkut tupoksi pegawai Kemenkeu ada 135 surat nilainya Rp 22 triliun.

Rp 18,7 triliun tersebut juga menyangkut transaksi korporasi yang tidak ada hubungannya dengan Kemenkeu.

“Jadi yang benar-benar nanti berhubungan dengan pegawai Kemenkeu itu Rp 3,3 triliun, ini 2009 hingga 2023, 15 tahun seluruh transaksi debit kredit pegawai yang di-inquiry.

Termasuk penghasilan resmi, transaksi dengan keluarga, jual beli aset, jual beli rumah,” jelas Sri Mulyani.

Baca Juga: JADWAL Pencairan THR Lebaran dan Gaji 13 Tahun 2023. Cair Dibulan April dan Juli, Tanggal Berapa?

Ia menambahkan, telah melakukan langkah-langkah korektif terhadap 193 dari pegawainya yang diduga terlibat dalam transaksi mencurigakan tersebut.

"Kalau ada transaksi yang kemudian berhubungan dengan fraud yang kemudian ada indikasi pidana kita kemudian menyampaikan ke aparat lenegak hukum itu ya," tambah Sri Mulyani.

Ia merincikan, dari nilai Rp 349 triliun ada 100 surat pertama yang merupakan surat PPATK ke aparat penegak hukum lain bukan ke Kemenkeu.

Menurutnya, 100 surat PPATK ke aparat penegak hukum lain tersebut transaksinya senilai Rp 74 triliun periode 2009 hingga 2023.

Selain itu, senilai Rp 253 triliun tertulis dalam 65 surat yang merupakan data perusahaan dari transaksi debit kredit operasional-perusahaan dan korporasi yang tidak ada kaitannya dengan pegawai Kemenkeu.

Baca Juga: SIAP-SIAP Mudik, Berikut Jadwal Terbaru Libur Lebaran dan Cuti Bersama 2023, Pemerintah Liburkan Lebih Awal

“Ini ada yang dilaporkan dengan fungsi pajak dan bea cukai, terutama yang paling besar di Rp 253 triliun ini yang paling besar itu Rp 189 triliun di satu surat itu sangat besar maka kami melihat apa itu,” ungkap Sri Mulyani.

Sementara itu, Mahfud yang juga bertindak sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menerangkan transaksi mencurigakan tersebut terbagi ke dalam tiga kelompok.

“Pertama transaksi keuangan mencurigakan di pegawai Kemenkeu kemarin Ibu Sri Mulyani di Komisi XI menyebut hanya Rp 3,3 triliun, yang benar Rp 35 triliun, nanti datanya ada bisa diambil,” kata Mahfud.

Kedua, transaksi keuangan mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kementerian Keuangan, sebesar Rp 53 triliun.

Ketiga, transaksi keuangan terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal (TPA) dan TPPU yang belum diperoleh sebesar Rp 260 triliun.

“Sehingga jumlahnya Rp 349 triliun. Nanti kita tunjukan suratnya,” ungkap Mahfud.***

 

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x