BOCORAN Besaran THR Lebaran 2023 Untuk PNS Sesuai dengan Golongannya, Ada Kenaikan 3,3 Persen Tahun Ini

- 28 Maret 2023, 09:26 WIB
Ilustrasi amplop THR
Ilustrasi amplop THR /Twitter.com/@nanonnanonnuget /

Oleh sebab itu, kemungkinan besar THR akan dibagikan lebih awal.

Sementara  Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah diperkirakan jatuh pada tanggal 22 atau 23 April 2023.

Baca Juga: APA Keutamaan Sholat Tarawih Dimalam Keenam? Seperti Tawaf Ditempat Istimewa, Dimanakah?

Untuk nominal atau besaran THR dan gaji ke-13 PNS 2023, biasanya disesuaikan dengan golongannya. 

Berikut besaran gaji PNS tiap golongannya untuk gambaran besaran THR yang akan diterima:

Gaji pokok PNS Golongan I (lulusan SD dan SMP): 

• Ia sebesar Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
• Ib sebesar Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
• Ic sebesar Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
• Id sebesar Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500 

Baca Juga: Bagaimana Cara Mengatur Keuangan Untuk Biaya Mudik Lebaran 2023, Cek Langkah Berikut Ini

Gaji pokok PNS Golongan II (lulusan SMP dan D3): 

• IIa sebesar Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
• IIb sebesar Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
• IIc sebesar Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
• IId sebesar Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000 

Halaman:

Editor: Yuni Herlina

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x