Menag Ikuti Arahan Presiden Soal Buka Bersama, MUI: Lah? yang bener itu karena covid atau foya-foya?

- 24 Maret 2023, 15:18 WIB
Ketua MUI Pusat KH  Cholil Nafis, pertanyakan alasan larangan Jokowi bagi ASN dan pejabat pemerintah untuk adakan buka bersama.
Ketua MUI Pusat KH Cholil Nafis, pertanyakan alasan larangan Jokowi bagi ASN dan pejabat pemerintah untuk adakan buka bersama. /Pikiran Rakyat.com/

Menurutnya, larangan buka puasa bersama tersebut nantinya tidak hanya berlaku untuk kepala daerah, tetapi juga berlaku untuk aparatur sipil negara atau ASN.

Mengenai sanksi bagi para pelanggar, Benni mengatakan hal itu akan mengikuti ketentuan dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Baca Juga: KAI Siapkan 10.000 Tiket Promo di Access Ramadan Festive. Berikut Daftar KA, Rute, dan Jadwal Keberangkatan

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia atau MUI Pusat, Cholil Nafis menyarankan agar Presiden Jokowi menghapus larangan buka puasa bersama para pejabat selama Ramadan 1444 Hijriah.

"Baiknya surat arahan Pak Presiden yang melarang buka puasa bersama itu dicabut aja agar tak terus gaduh di bulan Ramadhan.

Sebab melarang buka puasa bersama dengan alasan demi hidup sederhana, apalagi karena Covid-19 sungguh tidak realistis dan tak menemukan momentumnya.

Buka puasa itu sederhana," cuit Cholil melalui akun Twitternya, @cholilnafis pada Jumat, 24 Maret 2023.

Baca Juga: Pertamina Tak Hanya Turunkan Harga BBM di Awal Ramadan Tahun Ini, Tapi Juga Siapkan Cashback, Lho!

Selain itu, Cholil juga mempertanyakan konsistensi alasan larangan tersebut.

Pada surat berkop Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023, Jokowi melarang buka puasa bersama dengan alasan pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Twitter Pikiran Rakyat ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x