Jelang Arus Mudik, Kemenhub Siapkan 57.693 Unit Bus dan 46 Ribu Kuota Motis, Berikut Syarat dan Link Daftarnya

- 18 Maret 2023, 06:05 WIB

• Bagi Peserta yang hanya mendaftarkan Sepeda Motor, diwajibkan memiliki /menunjukkan bukti Mudik moda transportasi lainnya

Baca Juga: CEK Besaran UMP dan UMK Wilayah Kalimantan Barat, Mulai dari Pontianak Hingga Ketapang

• Sepeda Motor diserahkan H-1 atau satu hari sebelum tanggal keberangkatan Sepeda Motor

• dikenakan biaya parkir oleh pengelola Parkir Resmi Stasiun.

• Tidak diperkenankan menitipkan Helm dan Kaca Spion.

• BBM wajib untuk dikosongkan pada saat penyerahan

• Kode Booking Tiket KA akan diberikan pada saat penyerahan Sepeda Motor

• Peserta DILARANG memberikan Tip bagi Petugas Motis 2023

Baca Juga: Bolehkah Gaji Pokok di Bawah UMR? Berikut Sanksi Bagi Instansi dan Pengusaha Nakal yang Melanggarnya

• Para peserta wajib tunduk pada peraturan yang berlaku

Halaman:

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x