Jelang Arus Mudik, Kemenhub Siapkan 57.693 Unit Bus dan 46 Ribu Kuota Motis, Berikut Syarat dan Link Daftarnya

- 18 Maret 2023, 06:05 WIB

Inspeksi tersebut dilakukan secara terus menerus sebagai tugas rutin di terminal penumpang dan terminal barang serta dilakukan secara insidentil sesuai kebutuhan di tempat pool bus dan tempat wisata.

Selain itu, Kemenhub melalui juga siap menggelar program angkutan motor gratis (motis) dalam rangka angkutan mudik lebaran 2023. 

Baca Juga: LINK Download Jadwal Imsakiyah Puasa Ramadhan Untuk Wilayah DKI Jakarta dan Pulau Jawa Menurut Muhammadiyah

Dengan maksimal penumpang motor 2 orang dan pembayaran mulai dari Rp 10 ribu, Kemenhub sediakan kuota 10.440 motor dan 46 ribu penumpang.

Menurut Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api, Djarot Tri Wardhono, saat ini masih berlangsung periode pendaftaran Motis 2023.

Motis 2023 akan melayani tiga lintas pelayanan, antara lain: 

- Lintas Utara, dengan rute Cilegon-Jakarta Gudang-Cirebon Prujakan-Tegal-Pekalongan-Semarang Tawang.

- Lintas Tengah, dengan rute Jakarta Gudang-Cirebon Prujakan-Purwokerto-Kroya-Gombong-Kutoarjo-Lempuyangan-Purwosari.

Baca Juga: LINK Download Jadwal Imsakiyah Untuk Wilayah Sumatera dan Aceh Menurut Versi Muhammadiyah

- Lintas Selatan, dengan rute Kiraracondong-Tasikmalaya-Sidoreja-Kroya-Gombong-Kutoarjo-Lempuyangan-Purwosari.

Halaman:

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x