KALBAR TERKINI - Khusus penjualan tiket angkutan lebaran 1444 H kali ini, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memberlakukan kebijakan dengan aturan menjual tiket mulai H-45 sebelum keberangkatan.
Mulai 26 Februari, pengguna jasa kereta api sudah dapat membeli tiket untuk keberangkatan 12 April 2023.
Pemesanan tiket dapat dilakukan melalui aplikasi KAI Access, web kai.id, serta seluruh channel resmi penjualan tiket KAI lainnya.
Baca Juga: Syarat, Cara dan Link Klaim JHT Pegawai yang Masih Aktif Bekerja
PT. KAI mengingatkan calon pelanggan agar teliti dalam menginput tanggal, rute, serta data diri pada saat melakukan pemesanan.
PT. KAI juga menyiapkan layanan informasi onlie untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait penjualan tiket pada masa Angkutan Lebaran.
Masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email [email protected], atau media sosial KAI121.
Baca Juga: Para Perokok Wajib Baca, Berikut Resep dari Tanaman Herbal Untuk Bersihkan Lendir di Paru-paru
VP Public Relations KAI, Joni Martinus mengatakan perubahan tersebut dilakukan untuk meningkatkan pelayanan serta memberikan kesempatan bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanan pada masa angkutan Lebaran.
"KAI mengajak masyarakat agar menggunakan kereta api sebagai transportasi di masa angkutan lebaran yang aman, nyaman, dan tepat waktu," jelas Joni.