Bocoran Jumlah THR dan Gaji 13 yang Diterima PNS Tahun Ini

- 20 Februari 2023, 08:30 WIB
Bocoran jumlah THR dan Gaji 13 PNS tahun ini
Bocoran jumlah THR dan Gaji 13 PNS tahun ini /Ilustrasi Pixabay/@EmAji

- Eselon tingkat IV atau pejabat pengawas.

Baca Juga: Tiket Kereta Mudik Lebaran Sudah Bisa Dibeli H-45 Sebelum Jadwal Keberangkatan. KAI Siapkan Online Service

Mendapat THR dan gaji ke 13 sebesar RP 7.517.000.

Sedangkan bagi pegawai Non-pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki tugas pada Instansi Pemerintah, sebagai pejabat pelaksana dengan jenjang pendidikan ialah sebagai berikut:

a. Untuk jenjang pendidikan SD sampai SMP sederajat lainnya, dengan:

– Masa kerja sampai dengan 10 tahun mendapatkan Rp 3.219.000.

– Masa kerja diatas 10 tahun sampai dengan 20 tahun mendapatkan Rp 3.613.000.

– Masa kerja diatas 20 tahun akan mendapatkan Rp 4.079.000.

Baca Juga: Syarat, Cara dan Link Klaim JHT Pegawai yang Masih Aktif Bekerja

b. Untuk jenjang SMA sampai Diploma satu atau sederajat dengan:

Halaman:

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah