– Masa kerja sampai dengan 10 tahun mendapatkan RP 3.842.000.
– Masa kerja di atas 10 tahun sampai dengan 20 tahun mendapatkan Rp 4.329.000.
– Masa kerja diatas 20 tahun akan mendapatkan Rp 4.984.000.
c. Untuk diploma II atau diploma tidak/sederajat dengan:
– Masa kerja sampai dengan 10 tahun mendapatkan Rp 4.138.000.
Baca Juga: Daftar Partai Politik Peserta Pemilu 2024 Resmi di Tetapkan KPU RI Cek Daftar Berikut ini
– Masa kerja di atas 10 tahun sampai dengan 20 tahun mendapatkan Rp 4.657.000.
– Masa kerja di atas 20 tahun akan mendapatkan gaji ke 13 dan tunjangan sebesar Rp 5.397.000.
d. Untuk Strata I atau diploma IV sederaiat dengan:
– Masa kerja sampai dengan 10 tahun mendapatkan Rp 4.735.000.