KALBAR TERKINI - Kemenag sebelumnya mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp98,8 juta per calon jemaah.
Dari jumlah BPIH tersebut, 70 persen di antaranya dibebankan kepada jemaah haji atau sebesar Rp69 juta.
Sedangkan 30 persen sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp29,7 juta.
Jumlah biaya yang dibebankan kepada jemaah itu naik dari 2022 yang hanya sekitar Rp39 juta.
Usulan ini disebut belum final dan masih dikaji oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Sementara itu, Kemenag meminta calon jemaah haji harus mengerti terkait usulan kenaikan biaya haji di musim 2023 ini.
Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Menteri Agama Bidang Hukum dan HAM, Abu Rokhmad saat ditemui di Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, Jakarta, Rabu 25 Januari 2023.
Abu menjelaskan biaya haji yang selama ini ditanggung masyarakat telah diambil dari nilai manfaat dana haji yang dikelola BPKH.
Abu menyebut ada kemungkinan jemaah haji pada 2028 akan menanggung biaya haji secara penuh tanpa dibiayai nilai manfaat dana haji.
Menurutnya, usulan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas itu bertujuan untuk menjaga tiga hal.
"Pertama, jamaah haji sekarang dia harus dipahamkan bahwa biaya yang seharusnya ditanggung oleh jemaah itu besar, sekitar 98 juta lebih.
Nah, sekarang ini nilai manfaat yang digunakan untuk katakanlah subsidi ke jamaah 2023 itu kan besar, itu yang dipahamkan oleh Pak Menteri.
Jamaah harus mulai mengerti harus paham," jelas Abu.
Wakil Presiden, Ma'ruf Amin menegaskan subsidi biaya haji saat ini terlalu besar, mencapai sekitar 59 persen.
Oleh karena itu, ia menilai perlu ada penyesuaian biaya haji.
Karena subsidinya terlalu besar, kata Ma'ruf, maka hasil optimalisasi dari pengembangan dana haji itu menjadi terambil banyak untuk mensubsidi.
"Saya kira kemarin itu subsidi yang diberikan kepada ongkos haji itu terlalu besar, 59 persen, " jelas Ma'ruf di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu 25 Januari 2023.
Ma'ruf menjelaskan sistem subsidi saat ini tidak bisa dibiarkan.
Pasalnya, dana pokok haji akan terambil dan berdampak pada jemaah haji tahun-tahun berikutnya yang terancam tidak akan mendapatkan subsidi.
"Perlu ada penyesuaian harga, yang kalaupun itu disubsidi, tidak membuat kemudian terhentinya subsidi itu nanti," tambahnya.
Namun, Ma'ruf tidak menegaskan berapa jumlah penyesuaian biaya haji yang ideal dalam hitungannya.
Baca Juga: Daftar Harga TBS Sawit Kalimantan Timur (Kaltim) Periode I-Januari 2023 Cek Daftar Berikut ini
Ia juga tidak mempermasalahkan usul Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang ingin menaikkan biaya haji yang ditanggung jemaah naik dari Rp39,8 juta pada 2022 menjadi Rp69 juta pada 2023.
Ini berarti, 70 persen biaya akan ditanggung jemaah, sisanya disubsidi.
Menurut Ma'ruf, usul penyesuaian atau kenaikan biaya haji tersebut belum final dan masih akan didiskusikan dengan DPR.
Ia menegaskan jika memang harus disubsidi, jangan sampai merugikan calon jemaah haji lain.***