Polemik Pengesahan RUU KUHP Tentang Perzinahan, Diprotes AS Hingga Jadi sorotan Media Asing

- 6 Desember 2022, 21:49 WIB
RUU KUHP telah diresmikan menjadi UU pada Selasa, 6 Desember 2022 meskipun diprotes dan jadi sorotan medi asing
RUU KUHP telah diresmikan menjadi UU pada Selasa, 6 Desember 2022 meskipun diprotes dan jadi sorotan medi asing /

Sebagian besar media asing ini menganggap perubahan drastis RKUHP Indonesia semakin menggerus nilai demokrasi yang diterapkan negara.

Baca Juga: Kronologi Ditemukannya Jenazah Mantan Menteri ATR di Parkiran Hotel, Keluarga Hilang kontak Sejak Kamis

Media pemerintah Arab Saudi, English Al Arabiya juga menyoroti parlemen Indonesia atau DPR telah merencanakan RKUHP ini sejak pada September 2019 lalu.

Namun, ketika itu protes besar terjadi hampir di seluruh negeri.

Kantor berita Reuters, Agence France-Presse (AFP), dan portal berita SkyNews juga menyoroti Indonesia akan melarang seks di luar nikah dalam RKUHP terbaru.

Pengesahan RKUHP yang terus tertunda sejak mendekati akhir masa bakti DPR periode 2014-2019 karena gelombang aksi tersebut dipercepat pengesahannya meskipun masih banyak pasal yang dinilai publik bermasalah atau kontroversial.

Beberapa pasal kontroversial dalam RKUHP yang akan disahkan ini antara lain pidana bagi penghinaan terhadap Presiden, upaya makar, penghinaan lembaga negara, demo tanpa pemberitahuan, berita bohong, dan pidana bagi pasangan seks di luar nikah hingga kumpul kebo.***

 

 

Halaman:

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x