"Kisaran 250 halaman, KNKT tidak berbicara tentang kesalahan yang menjadi penyebab kecelakaan hanya rekomendasi-rekomendasi perbaikan ke depan sesuai Tupoksi," tandasnya.
Baca Juga: CVR Sriwijaya SJ182 Ditemukan, Keluarga Mulyadi: Semoga Lebih Jelas Penyebab Kecelakaan
Diberitakan sebelumnya, keluarga SJ182 mendesak KNKT untuk segera menyampaikan FR kecelakaan psawat jenis Boeing 737-800 tersebut ke publik.
FR tersebut juga menjadi dasar gugatan pihak keluarga korban ke Boeing Company sebagai pihak yang membuat pesawat.***