Tak hanya itu, muncul juga petisi daring meminta penggunaan gas air mata disetop.
Petisi daring tersebut muncul di laman change.org yang diinisiasi Blok Politik Pelajar kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
"Stop Penggunaan Gas Air Mata atau #RefuseTearGas adalah desakan Publik kepada otoritas keamanan Republik Indonesia untuk tidak menggunakan gas air mata dalam menangani massa," demikian pengantar mereka.
Saat diakses pada Selasa 4 Oktober 2022 pagi, petisi daring tersebut sudah ditandatangani lebih dari 35 ribu orang.
Mereka menganggap penggunaan gas air mata dalam penanganan kerumunan massa (crowd mass) sudah tidak tepat.
Pasalnya, temuan pada berbagai penelitian menunjukkan efek buruk dari gas air mata itu pada kesehatan, bukan hanya kepada massa namun juga warga di sekitar.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menjanjikan bakal menindak prajurit yang bertindak berlebihan saat membantu pengamanan laga Arema FC versus Persebaya.
Diketahui, sejumlah video yang beredar di media sosial memperlihatkan prajurit TNI berbaret hijau melakukan aksi berlebihan kala menangani massa suporter Aremania di Kanjuruhan.
Andika pun memastikan pihaknya sudah memperhatikan hal tersebut dan menginvestigasi dugaan aksi berlebihan prajuritnya.***