Tragedi Kanjuruhan Menyisakan 33 Anak Tewas, Pencopotan Kapolres Malang Hingga Petisi Stop Penggunaan Gas Air

- 4 Oktober 2022, 14:55 WIB
Sejumlah pemain dan official Arema FC menaburkan bunga di depan patung Singa Tegar kawasan Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Senin (3/10/2022). Tabur bunga dan doa bersama tersebut sebagai bentuk duka cita atas jatuhnya korban jiwa pada tragedi di Stadion Kanjuruhan. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/rwa.
Sejumlah pemain dan official Arema FC menaburkan bunga di depan patung Singa Tegar kawasan Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Senin (3/10/2022). Tabur bunga dan doa bersama tersebut sebagai bentuk duka cita atas jatuhnya korban jiwa pada tragedi di Stadion Kanjuruhan. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/rwa. /Prasetia Fauzani/ANTARA FOTO

KALBAR TERKINI - Kasus tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada Sabtu 1 Oktober 2022 malam secara bertahap mulai diinvestigasi.

Kasus Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan lebih dari seratus orang itu kini bahkan naik ke penyidikan.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 28 anggota Polri.

Para personel tersebut diduga telah melanggar etik.

Ia juga mengatakan tidak menutup kemungkinan jumlah polisi yang diperiksa akan bertambah.

"Dari hasil pemeriksaan Irsus, Irwasum Polri dan Biro Paminal, update yang perlu saya sampaikan malam hari ini, sudah melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik anggota Polri sebanyak 28 personel Polri.

Ini pun masih dalam proses pemeriksaan," kata Dedi.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah mencopot Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat buntut tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.

Baca Juga: Cek di Sini Daftar Harga Hp Samsung A Series di bulan Oktober, Mulai dari Harga 900an Ribu Hingga 7 Jutaan

"Kapolri memutuskan menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dimutasi sebagai Pamen SDM Polri," lanjut Dedi Prasetyo.

Posisi Kapolres Malang nantinya akan dijabat AKBP Putu Kholis yang sebelumnya adalah Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Sementara itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mencatat setidaknya ada 33 anak yang meninggal dunia dalam Tragedi Kanjuruhan. Korban terdiri dari 8 anak perempuan dan 25 anak laki-laki.

"Tiga puluh tiga anak meninggal dunia (terdiri atas) delapan anak perempuan dan 25 anak laki-laki, dengan usia antara empat tahun sampai 17 tahun," kata Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Nahar dikutip dari Antara, Selasa 4 Oktober.

Menurut Nahar, jumlah tersebut merupakan bagian dari 125 korban meninggal dunia berdasarkan data Polri. Sementara untuk jumlah anak yang dirawat di rumah sakit masih terus dikonfirmasi.

Kementerian PPPA bersama Dinas PPPA Provinsi dan Kabupaten/Kota Malang masih terus berkoordinasi dan berupaya menyediakan data khusus anak yang menjadi korban.

Data akan menjadi bahan pihak-pihak terkait melakukan intervensi layanan.

Halaman:

Editor: Yuni Herlina

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x