Cek di Sini, 93 Formasi TNI,  Syarat, Cara dan Link Pendaftarannya untuk Lulusan D4 - S2

- 11 September 2022, 08:52 WIB
Foto Prajurit TNI sedang berbasis/ Antara
Foto Prajurit TNI sedang berbasis/ Antara /

Persyaratan Penerimaan Pa PK TNI (Reguler) Angkatan 2022:

1. Warga Negara Indonesia pria/wanita, bukan prajurit TNI/POLRI/PNS

2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

3. Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945

4. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba

5. Tinggi badan minimal pria 160 cm dan wanita 155 cm dengan berat badan seimbang

6. Telah lulus dan berijazah D4, S1, S1 Profesi, atau S2 dengan jurusan atau prodi sesuai kebutuhan TNI

7. Berusia paling tinggi 30 tahun bagi yang berijazah D4 atau S1 dan 32 tahun bagi yang berijazah S1 Profesi meliputi Kedokteran Umum, Gigi, Hewan, Apoteker, dan Profesi lainnya atau S2 pada saat pembukaan Dikma

8. Untuk jurusan atau program studi akreditasi A IPK minimal 2,80 bagi yang berijazah D4, S1, atau S1 Profesi

9. Untuk jurusan atau program studi Akreditasi "B" IPK minimal 3,00 bagi yang berijazah D4, S1, dan S1 Profesi

10. Bagi jurusan Kedokteran Umum/Gigi telah berijazah S1 Profesi dan telah lulus Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter/Dokter Gigi dan melampirkan hasil uji kompetensinya (minimal Akreditasi "B")

Baca Juga: BERIKUT Link Cek BLT BBM 2022 Rp 600 Ribu, Anda Penerima? Cek Disini, Jika Belum, Begini Cara Daftarnya

11. Diperbolehkan sudah menikah, bagi wanita sanggup tidak hamil saat pendidikan pertama dan tidak dalam keadaan menyusui, melampirkan surat ijin suami/istri

12. Membawa fotokopi sertifikat akreditasî program studi yang dikeluarkan oleh Ban PT

13. Bersedia ditugaskan di seluruh wilayah NKRI

14. Bagi karyawan harus mendapat persetujuan dari instansinya dan sanggup membuat pernyataan diberhentikan dengąn hormat dari pimpinan instansi yang bersangkutan bila lulus seleksi dan masuk Dikma

15. Membawa surat keterangan bebas narkoba dan surat kesehatan dari rumah sakit pemerintah

16. Wajib membawa surat keterangan bebas COVID-19 dan melampirkan atau menunjukkan sertifikat vaksin pada saat daftar ulang ditempat pendaftaran

Cara daftar Pa PK TNI (Reguler) Angkatan 2022:

1. Calon mendaftar secara online melalui internet dengan website https://rekrutmen-tni.mil.id dan mengisi form registrasi

2. Daftar ulang secara fisik ke tempat pendaftaran yang telah ditentukan dengan menunjuk-kan cetakan formulir pendaftaran. Pada saat melakukan daftar ulang secara fisik

Baca Juga: Butuh Dana Berikut Syarat dan Cara Mengajukan Pinjaman KUR BNI 2022, Tanpa Jaminan, Layak Di Coba

3. Bagi yang pindah domisili membawa surat keterangan pindah domisili dari kelurahan/kecamatan

4. Masing-masing dokumen difotokopi satu lembar dan dilegalisir

5. Sebagai tambahan, calon diwajibkan membawa surat bebas COVID-19

Peserta diharuskan membawa kelengkapan dokumen asli dalam mendaftar.

Dokumen yang dimaksud adalah akta kelahiran KTP, KTP orang tua/wali, Kartu, Keluarga (KK), Ijazah dan SKHUN SD, SLTP, SMA, rapor SLTP Sederajat, rapor SMA/MA sederajat, daftar riwayat hidup, dan SKCK.

Peserta juga diminta untuk membawa surat lamaran menjadi prajurit (tulis tangan dengan tinta biru, dan bermaterai), surat keterangan peserta UN (Ujian Nasional), pas foto hitam putih dan berwarna ukuran 4x6, 3x4, dan 2x3.

Pendaftaran dilakukan secara online atau daring dan verifikasi data di lokasi yang terdaftar pada laman https://rekrutmen-tni.mil.id/informasi/lokasi.

Tahap selanjutnya, peserta melakukan seleksi tingkat daerah pada bulan Oktober 2022.***

Halaman:

Editor: Yuni Herlina

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah