KALBAR TERKINI - Kementerian Sosial (Kemensos) membuka rekrutmen Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
Rekrutmen Pendamping PKH Kemensos ini dibuka untuk lulusan D3, D4 atau S1 yang memenuhi semua persyaratan yang ditentukan.
PKH ini diarahkan untuk membantu kelompok sangat miskin dalam memenuhi kebutuhan pendidikan dan kesehatan, selain memberikan kemampuan kepada keluarga untuk meningkatkan pengeluaran konsumsi.
Baca Juga: Benarkah Ada Bunker Berisi Uang Rp 900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo? Berikut Penjelasan Kompolnas
Berikut ini persyaratan seleksi Pendamping PKH Kemensos tahun 2022:
- Pendidikan D.III/ D.IV/Sarjana Ilmu Sosial.
Diutamakan Pekerjaan Sosial/ Kesejahteraan
- Menguasai MS Office
- Sehat Jasmani dan Rohani