Menko PMK Pastikan Pemerintah tak Dirugikan Terkait Kasus Kuburan Beras Presiden, JNE: Kami yang Tanggung

- 3 Agustus 2022, 20:20 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. /Instagram/@muhadjir_effendy/

  KALBAR TERKINI - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan bahwa tidak ada kerugian negara yang ditimbulkan terkait temuan timbunan beras di Depok.

“Kita enggak berurusan dengan berapa ruginya karena kita nggak rugi,” ujar Muhadjir di Kompleks Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu 3 Agustus 2022.

Lebih lanjut, Muhadjir memastikan bahwa beras yang ditimbun sudah ditanggung oleh pihak JNE.

Baca Juga: TERNYATA JNE yang Kubur Beras 1 Ton Bansos Presiden 2020, Ini Alasannya

“Itu kan ditanggung oleh JNE, oleh transporter karena kerusakannya ketika diangkut.

Sebetulnya semula baik kan. Jadi dia itu sudah ada di perjanjian, jadi pemerintah enggak rugi.

Iya, dia (beras itu) udah miliknya JNE itu, barang itu. Sekali lagi, saya berpegangan pada pernyataan JNE Iho ya,” jelasnya.

Karena itu, penanganan beras yang rusak sudah bukan menjadi urusan pemerintah karena pihak JNE  sudah melakukan penggantian.

Baca Juga: KRONOLOGI Penemuan Beras Bansos Presiden Sebanyak 1 Ton Ditimbun dalam Tanah, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Dan sudah diserahkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) sesuai dengan perjanjian.

Halaman:

Editor: Arthurio Oktavianus Arthadiputra

Sumber: PMJ News Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x