Menko PMK Pastikan Pemerintah tak Dirugikan Terkait Kasus Kuburan Beras Presiden, JNE: Kami yang Tanggung

- 3 Agustus 2022, 20:20 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. /Instagram/@muhadjir_effendy/

“Makanya kita juga enggak ikut-ikutan entah itu ditimbun, entah itu dibuang, entah itu dipakai makan hewan, itu urusan dia, itu barang dia, bukan barang pemerintah.

Untuk pemerintah, dia sudah ganti dan sudah diserahkan ke KPM sesuai dengan perjanjian,” tandasnya.

Kuasa Hukum JNE Anthony Jono menegaskan, beras yang ditimbun di Jalan KSU, Tirtajaya, Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, bukan beras bansos dari presiden. Beras itu merupakan beras milik JNE.

Baca Juga: SETELAH Jadi Juara Piala Presiden 2022, Ini Jadwal Arema FC di Liga 1 Indonesia, Bertemu Lagi dengan Borneo FC

"Setelah beras dari gudang Bulog diambil, dalam perjalanan ada yang kena hujan sehingga itu biasa lah basah.

Ada berjamur, itu sudah tidak layak konsumsi," kata Anthony di lokasi dikuburnya beras di Depok, Jawa Barat, dikutip dari republika, Rabu 3 Agustus 2022.

Menurut dia, tidak mungkin beras rusak disalurkan kepada masyarakat. "Tidak mungkin beras rusak kita kasih kepada penerima manfaat," katanya.

"Jadi kami bertanggung jawab, kami ganti semua beras yang rusak. Ada nggak penerima manfaat yang komplain?

Sampai hari ini tidak ada. Kami sudah ganti semua. Jadi, tidak ada kerugian sedikitpun," katanya.

Anthony mengatakan, ketika diambil dari gudang Bulog, ada stiker karena memang beras itu awalnya untuk dibagikan bansos.

Halaman:

Editor: Arthurio Oktavianus Arthadiputra

Sumber: PMJ News Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x