KALBAR TERKINI – Temuan 1 ton beras Bansos Presiden 2020 menarik nama JNE sebagai pelaku penguburan.
Namun pihak JNE mengungkapkan bahwa mereka tak melakukan kesalahan dalam proses penguburan beras Bansos Presiden tersebut karena alasan ini.
Perusahaan jasa pengiriman logistic, JNE mebenarkan bahwa pihaknyalah yang mengubur sembako bantuan Presiden di sebuah lahan kosong di Jalan Tugu Jaya Kampung Serab, Tirtajaya, Sukmajaya, Depok.
VP of Marketing JNE Express Eri Palgunadi beralasan, beras Bansos Presiden itu dikubur karena telah rusak.
Eri memastikan prosedur penguburan beras yang rusak itu tak melanggar aturan karena sesuai dengan perjanjian antara JNE dan pihak pemerintah.
"Kami sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati dari kedua belah pihak," ungkap Eri.
Dia menambahkan bahwa JNE Express berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku apabila diperlukan.
Sayangnya tak dijelaskan kapan beras tersebut dikubur dilahan milik Rudi Samin, sang pemilik tanah.