Polri Bantah Tetapkan Bharada E Tersangka Pembunuhan Berencana: Proses Masih Terus Berjalan

- 24 Juli 2022, 22:56 WIB
Thumbnail video yang mengatakan Bharada E ungkap Irjen Ferdy Sambo sebagai pelaku penembakan Brigadir J
Thumbnail video yang mengatakan Bharada E ungkap Irjen Ferdy Sambo sebagai pelaku penembakan Brigadir J //Tangkapan layar YouTube Anjas Di Thailand

Penyidikan pertama, terkait pelaporan dugaan pelecehan seksual. Kedua, pelaporan atas ancaman kekerasan dan pembunuhan.

Pelaporan itu, dilakukan oleh Irjen Sambo, dan isterinya Putri Candrawathi Sambo. Sebagai terlapor, adalah Brigpol J yang tewas ditembak mati oleh Bharada E.

Sedangkan dalam pengusutan lainnya, Dedi mengungkapkan juga dilakukan oleh tim Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Penyidikan kasus tersebut atas pelaporan dari pengacara keluarga Brigadir J.

Baca Juga: Panglima TNI Andika Siap Kirimkan Personel Terbaik Bantu Proses Autopsi Brigadir J: Ini Misi Kemanusiaan

Menurut Dedi, tim pengacara melaporkan kematian Brigpol J terkait dengan pembunuhan, pembunuhan berencana, penganiyaan, dan penyiksaan yang menghilangkan nyawa.

Kendati begitu, dari dua proses penyidikan hukum di Polda Metro Jaya, maupun di Bareskrim Polri, sampai saat ini, belum ada menetapkan tersangka.

"Sampaikan ke teman-teman, saya tidak pernah menyampaikan itu (tersangka)," tukasnya.***

Halaman:

Editor: Arthurio Oktavianus Arthadiputra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x