Kemendikbud Keluarkan Kebijakan yang Untungkan Honorer, Satu di Antaranya Langsung Mendapatkan Penempatan

- 28 Juni 2022, 23:54 WIB
Ilustrasi Guru Honorer Disebut Aman jika Dalam Kondisi Ini, Persiapan Rekrutmen PPPK Tahap 3 Tahun 2022
Ilustrasi Guru Honorer Disebut Aman jika Dalam Kondisi Ini, Persiapan Rekrutmen PPPK Tahap 3 Tahun 2022 /Panrb

KALBAR TERKINI - Kemendikbud telah memberikan pengumuman bahwa tenaga honorer yang mengikuti Seleksi PPPK 2022 akan mendapat enam keuntungan.

Dari ke enam keuntungan tersebut dapat dimanfaatkan sesuai dengan kapasitas dan posisi yang didaftarkan oleh guru tenaga honorer saat melamar.

Hasil tinjanuan dari laman rekrutmen disebutkan bahwa, guru yang telah lulus passing grade pada seleksi sebelumnya, terdapat kesempatan akan diangkat pada bulan Juli sampai Agustus 2022.

Baca Juga: Jadwal Pencairan Sertifikasi Guru dan Daftar Daerah yang Sudah Terima Pencairan Triwulan

Berikutnya bagi peserta yang melamar pada prioritas 2, 3, dan pelamar umum diperkirakan akan dapat diangkat pada bulan September dan pelamar bisa menuntaskan prosesnya pada bulan Desember.

Terdapat tiga mekanisme seleksi PPPK tahap 3 tersebut, diantaranya yaitu penetapan, kesesuaian atau verifikasi, dan selanjutnya adalah seleksi ujian.

Untuk dapat melihat posisi guru honorer, berikut enam kebijakan dari Kemdikbud yang dirasa sangat menguntungkan guru honorer.

Baca Juga: Gubernur Ohio Sahkan Guru Bawa Senjata ke Sekolah: Cegah Kasus Texas Terulang!

1. Guru honorer terdaftar di Dapodik

Persyaratan Guru honorer yang mendaftar sebagai pelamar PPPK tahap 3 tahun 2022 harus terdaftar pada Dapodik. Oleh karena itu, pelamar harus mengecek apakah calon pelamar sudah masuk dalam Dapodik atau belum.

2. Kuota lebih banyak

Kemdikbud Ristek sudah memberikan usulan sekitar 758 ribu formasi yang diantaranya adalah gabungan antara sisa kuota seleksi PPPK tahun 2021 dan guru ASN yang telah pensiun.

Baca Juga: IKIP PGRI Pontianak dan Pemkab Ketapang Jalin Kerjasama, Siap Fasilitasi Guru dalam Jabatan Raih S1

3. Guru honorer yang lulus PG dapat prioritas

Guru honorer yang telah dinyatakan lulus passing grade pada seleksi sebelumnya akan akan mendapat prioritas, seperti yang telah disebutkan dalam Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022.

Jumlah guru honorer yang lulus passing tahun 2021 sekitar 193.954 yang akan didahulukan dalam pengangkatan.

Baca Juga: Kabar Gembira, Guru Honorer dengan Masa Kerja 3 Tahun Bisa Ikut Seleksi PPPK 2022 Tanpa Tes

4. Lulus PG bisa langsung penempatan

Sesuai dengan mekanisme seleksi PPPK 2022, bahwa guru honorer yang lulus passing grade bisa langsung ditempatkan di satuan Pendidikan berdasarkan mekanisme seleksi PPPK 2022 yang ditempatkan di tempat tugas yang masing-masing atau di satuan pendidikan.

Adapun jadwalnya, kemungkinan pada bulan Juli pekan kedua hingga akhir Agustus, yakni guru sejumlah 193.954.

5. Masa kerja yang diperhitungkan

Disebutkan dalam Permenpan RB Nomor 20 tahun 2022 terdapat masa kerja PPPK 2022.

Masa kerja guru honorer juga dinilai pada seleksi PPPK tahun ini.

Semakin lama masa kerja yang telah dilewati, maka juga sangat mempengaruhi posisi pelamar tersebut.

6. Guru honorer bekerja di sekolahnya

Pada mekanisme penempatan diobservasi guru honorer lebih cenderung ditempatkan di sekolahnya masing-masing atau tidak ada pergeseran sekolah induk.*

Editor: Arthurio Oktavianus Arthadiputra

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x