KALBAR TERKINI - Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 2 atau disebut dengan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dalam jadwal pencairannya yaitu dimulai bulan April hingga bulan Juni 2022
Pembayaran tunjangan profesi dapat diberikan secara bertahap atau setiap sesuai kondisi satuan kerja.
Sehingga antara satuan kerja yang satu dengan yang lain mungkin akan berbeda.
Adapun untuk Tunjangan Sertifikasi Guru Kementerian Pendidikan (Kemedikbud), update terkini belum terdapat Tunjangan Sertifikasi Triwulan 2.
Baca Juga: Sosialisasikan MISB Kampus Merdeka, IKIP PGRI Pontianak Siapkan Karier Mahasiswa di Masa Depan
Dikarenakan proses pencairan dana memiliki alur yang cukup panjang sehingga penyaluran dana tunjangan sedikit terhamat dan mengalami keterlambatan dari jadwal yang telah di tentukan
Adapun menurut jadwal mengenai Tunjangan Sertifikasi Guru, sebagai berikut:
• Validasi dan Penetapan Penerima Tunjangan
• Puslapdik melakukan sinkronisasi data Guru ASN Daerah antara Dapodik dengan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Tunjangan (SIM-Tun) pada Kementerian sesuai dengan waktu sebagai berikut: