Jadwal Pencairan Sertifikasi Guru dan Daftar Daerah yang Sudah Terima Pencairan Triwulan

- 17 Juni 2022, 07:38 WIB
Tunjangan Sertifikasi Guru
Tunjangan Sertifikasi Guru /Foto: Dok Kemendikbud/

KALBAR TERKINI - Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 2 atau disebut dengan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dalam jadwal pencairannya yaitu dimulai bulan April hingga bulan Juni 2022

Pembayaran tunjangan profesi dapat diberikan secara bertahap atau setiap sesuai kondisi satuan kerja.

Sehingga antara satuan kerja yang satu dengan yang lain mungkin akan berbeda.

Adapun untuk Tunjangan Sertifikasi Guru Kementerian Pendidikan (Kemedikbud), update terkini belum terdapat Tunjangan Sertifikasi Triwulan 2.

Baca Juga: Sosialisasikan MISB Kampus Merdeka, IKIP PGRI Pontianak Siapkan Karier Mahasiswa di Masa Depan

Dikarenakan proses pencairan dana memiliki alur yang cukup panjang sehingga penyaluran dana tunjangan sedikit terhamat dan mengalami keterlambatan dari jadwal yang telah di tentukan

Adapun menurut jadwal mengenai Tunjangan Sertifikasi Guru, sebagai berikut:

• Validasi dan Penetapan Penerima Tunjangan

• Puslapdik melakukan sinkronisasi data Guru ASN Daerah antara Dapodik dengan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Tunjangan (SIM-Tun) pada Kementerian sesuai dengan waktu sebagai berikut:

Baca Juga: BUKAN JUNI, Berikut Jadwal Pencairan Gaji 13 PNS 2022, Segini Besarannya

• Sinkronisasi data tanggal 28/29 Februari: Pembayaran Triwulan I bulan Maret

• Sinkronisasi data tanggal 31 Mei: Pembayaran Triwulan II Bulan Juni

• Sinkronisasi data tanggal 31 Agustus: Pembayaran Triwulan III bulan September

• Sinkronisasi data tanggal 31 Oktober: Pembayaran Triwulan IV bulan November

Ada beberapa daerah yang sudah mencairkan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 2.

Namun, masih banyak juga ditemui bahwa masih belum ada tanda- tanda pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 2.

Baca Juga: RESUFFLE KABINET Jokowi! Zulkifli Hasan Jabat Mendag dan Mantan Panglima TNI jadi Menteri ATR/BPN

Berikut ini merupakan beberapa daerah yang telah mencairkan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 2 atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) Baik Kemenag dan Kemdikbud:

• Nganjuk dari Kementerian Agama (Kemenag)

• Pamekasan Kementerian Agama (Kemenag)

• Sumenep Kementerian Agama (Kemenag)

• Kediri Kementerian Agama (Kemenag)

• Purbalingga Kementerian Agama (Kemenag)

• Sampang Kementerian Agama (Kemenag)

• Jember Kementerian Agama (Kemenag)

• Malang Kementerian Agama (Kemenag)

Untuk Tunjangan Sertifikasi Guru Kementerian Agama dicairkan perbulan.

Tunjangan sertifikasinya berbeda dengan Kemdikbud yang triwulan.***

 

Editor: Yuni Herlina

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x