Dalam keterangan persnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyebutkan beberapa nama platform yang diperiksa.
Baca Juga: LICIK dan Munafik, Doni Salmanan Dinilai Sebagai Raja Tega, Ini Kata Teman Satu Klubnya
"Selain Binomo dan Quotex itu ada lagi Mark Ai, Evotrade, Fahrenheit, Pin88, dan DNA Pro," kata Gatot, dikutip dari akun Instagram @divisihumaspolri.
Dalam kesempatan berbeda, polri juga berjanji terus mengusut afiliator dan orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Gatot juga menyatakan kepolisian akan berkoordinasi dengan berbagai pihak yakni OJK, Bappebti, dan PPATK untuk mengungkap kasus ini.
Para penerima uang dari dua tersangka Indra Kenz dan Doni Salmanan juga diminta melaporkan ke polisi.
Indra Kenz dikenal luas sebagai YouTuber yang sering berucap 'murah banget.'
Kini dia menjadi tersangka kasus penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) aplikasi Binomo yang terancam hukuman selama 20 tahun.
Indra Kenz dijerat dengan pasal berlapis dan diduga telah melakukan TPPU dan penipuan.