DIO: Orang Dayak Dukung IKN, Keluarkan 9 Petisi Syarat Wajib untuk IKN Nusantara, Berikut Lengkapnya

- 1 Maret 2022, 17:00 WIB
Kekhususan Ibu Kota Nusantara IKN di Kalimantan
Kekhususan Ibu Kota Nusantara IKN di Kalimantan /Jurnal Ngawi/Gambar Ibu Kota Negara Indonesia

Adapun sebelum pembacaan petisi disusul orasi para tokoh dan ormas Dayak se-Kalimantan, Kepala Divisi Ekonomi Kerakyatan DIO dan praktisi hukum Ajonedi Minton SE SH MKn, menyatakan bahwa petisi tersebut merupakan aspirasi dari seluruh masyarakat Dayak.

Dalam pengantarnya dik hadapan para hadirin, Minton menyatakan, warga Dayak berkomitmen sepakat untuk menjaga kedaulatan NKRI termasuk mendukung keberadaan IKN Nusantara.

Baca Juga: Jangan Paksakan Dayak jadi Yahudi atau Arab, Sekjen DIO: Harus Berkebudayaan Dayak!

"Tentu saja disertai syarat bahwa pemerintah pusat harus adil, antara lain, menjaga adat dan istiadat Kalimantan sebagai taah Dayak, serta juga ikut mendudukkan orang-orang Dayak pilihan di roda pemerintahan IKN Nusantara," katanya.

Adapun poin kelima petisi menyatakan, sebutan Pulau Kalimantan harus dikembalikan menjadi Pulau Dayak, sejalan dengan Resolusi Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) Nomor 4 Tahun 1967.

Isinya, pembakuan nama rupabumi yang dipertegas di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2021, tentang: Penyelenggaraan Nama Rupabumi.

Baca Juga: Polri Persilahkan Edy Mulyadi Ajukan Penangguhan Penahanan, Jubir Aliansi Dayak: Kami Pantau Prosesnya

Ditegaskan, penamaan wilayah administratif, fasilitas umum bentukan manusia, unsur geografi harus didasarkan penyebutan bahasa daerah masyarakat setempat.

Ini demi mewujudkan identitas lokal dalam integrasi regional, nasional dan Internasional, sebagaimana point empat dalam kesimpulan ini.

Petisi itu sendiri ditandatangani 40 pimpinan organisasi kemasyarakatan Suku Dayak dan tokoh Dayak dari Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Kalimantan Selatan, Provinsi Kalimantan Utara, dan Provinsi Kalimantan Tengah, sebagai berikut.

1. “Harus melibatkan masyarakat Dayak dalam pembangunan Ibu Kota Negara sebagai wujud keseriusan Pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Dayak, rasa memiliki masyarakat Dayak terhadap Ibu Kota Negara termasuk mengakodomir kearifan lokal Suku Dayak.”

Halaman:

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah