DIO: Orang Dayak Dukung IKN, Keluarkan 9 Petisi Syarat Wajib untuk IKN Nusantara, Berikut Lengkapnya

- 1 Maret 2022, 17:00 WIB
Kekhususan Ibu Kota Nusantara IKN di Kalimantan
Kekhususan Ibu Kota Nusantara IKN di Kalimantan /Jurnal Ngawi/Gambar Ibu Kota Negara Indonesia

Salah satu jenis religi Dayak Bakatik di Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat.

2. “Harus melibatkan Suku Dayak di dalam perencanaan, pengengelolaan dan pengawasan Badan Otorita Ibu Kota Negara.”

3. “Merealisas ikan Otonomi Khusus Kebudayaan Dayak sebagai jaminan untuk pencapaian percepatan pembangunan infrastruktur, sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, hukum, politik, di Pulau Kalimantan secara menyeluruh sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Negara.”

4. “Memberikan kewenangan kepada Dewan Adat Dayak dalam hal rekomendasi bagi putera-puteri orang Dayak masuk di sekolah kedinasan, baik sipil, kepolisian maupun Tentara Nasional Indonesia yang harus diakomodir.”

5. “Memberikan ruang bagi masyarakat Dayak, khsususnya generasi muda secara ekonomi, politik dan pemerintahan.”

6. “Merealisasikan pembangunan Rumah Adat Dayak dan Museum Dayak untuk menyimpan benda pusaka maupun simbol-simbol Kebudayaan Dayak di Ibu Kota Negara sebagai identitas Bangsa Indonesia di Pulau Kalimantan dalam kawasan sentral Kebudayaan Dayak.”

7. “Mengembalikan dan memberi nama wilayah dan administrasi pemerintahan sesuai dengan ciri khas Dayak, meliputi: nama-nama jalan, pelabuhan, bandar udara, gedung sesuai dengan kesejarahan Dayak.

Juga untuk tokoh suci panutan dalam mitos dan legenda suci Dayak, tokoh-tokoh pejuang Dayak dari aspek pembakuan nama rupabumi di IKN Nusantara, demi mewujudkan identitas Dayak dalam skala nasional, regional dan internasional.”

8. “Presiden Republik Indonesia, Lembaga Eksekutif dan Lembaga Legislatif, memberikan jaminan kelangsungan pembangunan Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur dengan produk perundang-undangan turunan.”

9. “Organisasi kemasyarakatan Suku Dayak dan Tokoh Dayak se Kalimantan, mendukung tindakan tegas Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia dalam menumpas tindakan radikalisme dan premanisme serta anti Pancasila.

Halaman:

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah