Ketua DPP KNPI Haris Pratama Babak Belur Dikeroyok, Polisi: Pelaku Lima Orang, Dua Masih Buron

- 22 Februari 2022, 20:56 WIB
Foto Haris Pratama yang babak belur dan lagi dirawat dirumah sakit Cipto Manungkusmo, Jakarta
Foto Haris Pratama yang babak belur dan lagi dirawat dirumah sakit Cipto Manungkusmo, Jakarta /Foto Pribadi Haris Pratama/

KALBAR TERKINI - Ketua DPP KNPI Haris Pratama Babak Belur Dikeroyok, Polisi: Pelaku Lima Orang, Dua Masih Buron.

Kasus pengeroyokan terhadap Ketua DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama terus bergulir pada Senin 21 Februari 2022 lalu.

Sebanyak tiga dari lima pelaku berhasil ditangkap polisi.

Baca Juga: Tak Hanya Selebriti dan Politikus, Jane Shalimar Rupanya Juga Aktivis di Organisasi Kepemudaan KNPI

"Penyidik Krimum Polda Metro Jaya dalam waktu tidak lebih dari 1x24 jam berhasil menangkap pelaku," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi persnya, di Jakarta, Selasa 22 Februari 2022.

Tiga pelaku yang berhasil ditangkap masing-masing berinisial MS, JT dan satu lainnya yang berperan sebagai penyuruh SS.

Sedangkan dua pelaku lainnya yang bernama Harfi dan Irwan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga: Kejagung Bekuk Buron Kasus Illegal Logging di Kalimantan Tengah, Aseng Kabur ke Jawa Timur Setahun Terakhir

Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain baju milik korban, dua unit kendaraan bermotor dan batu yang digunakan pelaku dalam mengeroyok korban.

Para tersangka dalam kasus ini dijerat dengan Pasal 170 KUHP ayat 2 tentang Kekerasan, ancaman pidana penjara sembilan tahun penjara.

"Sedangkan tambahan untuk pelaku SS juga dijerat dengan Pasal 55 KUHP karena menyuruh melakukan aksi pengeroyokan," tukasnya.

Baca Juga: Polri Bidik Seluruh Pihak Terkait Binomo, Bappebti Panggil Affiliator Indra Kenz hingga Kapten Vincent Raditya

Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (Ketua DPP KNPI).

Haris Pratama melaporkan aksi pengeroyokan tiga orang tak dikenal terhadap dirinya ke Polda Metro Jaya.

Haris menjadi korban pengeroyokan saat berada di rumah makan Garuda, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin 21 Februari 2022 pukul 14.10 WIB.

Baca Juga: Sandi Tumiwa Resmi Polisikan Ustad Khalid Basalamah, Sebut Permintaan Maaf tak Akan Melunturkan Delik Hukum

Ia mengatakan para pelaku menggunakan benda tumpul saat melakukan pengeroyokan terhadap dirinya.

"Posisinya dia memukul saya, dengan mengincar di bagian wajah, mata dan kepala belakang. Ini benda tumpul menyebabkan luka di wajah dan kepala belakang.

Dia incar di bagian mata, dia (pelaku) juga sempat mengatakan, mati bunuh," ujar Haris kepada wartawan, Senin (21/2/2022) malam.

Laporan terkait pengeroyokan ini telah teregister dengan nomor LP/B/946/II/RES.1.24./2022/Ditreskrimum Polda Metro Jaya.***

Editor: Arthurio Oktavianus Arthadiputra

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah