Seragam ini sudah digunakan sejak tahun 1980 hingga 2020, atau sekitar 40 tahun.
Coklat: setelah putih-biru satpam tak digunakan lagi, di awal 2021, kemudian seragam satpam berganti menjadi coklat mirip seragam polisi.
Perubahan warna itu termaktub dalam Pasal 45 Peraturan Kapolri No. 4 Tahun 2020.
Melalui aturan itu, seragam satpam berubah menjadi warna coklat muda untuk atasannya dan berwarna coklat tua untuk bawahannya.
Seragam itu mirip dengan yang dikenakan anggota kepolisian.
Krem-coklat: Karena mirip dengan polisi, seragam satpam lalu berganti lagi menjadi krem coklat.
Seragam baru itu diperkenalkan dalam upacara Peringatan HUT ke-41 satpam yang digelar di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Rabu kemarin.
Namun, baru saja rilis, warganet langsung heboh dan mengatakan seragam baru itu mirip seragam polisi India.***