KALBAR TERKINI – Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) kembali membuka kesempatan kepada para dosen di lingkungan perguruan tinggi, untuk melanjutkan pendidikan S3 secara gratis ke luar negeri.
Pemberian S3 gratis ke luar negeri ini merupakan program dari Direktorat Pendidikan Profesi Guru Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbudristek.
Kesempatan ini diberikan kepada Dosen yang memiliki NIDN pada perguruan tinggi yang menyelenggarakan program studi pendidikan di bawah Kemdikbudristek.
Adapun syarat dan ketentuan untuk mengikuti program S3 gratis ke luar negeri ini adalah batas usia 42 tahun bagi pendaftar per 31 Desember 2022.
Baca Juga: NEW: KALENDER JAWA BULAN FEBRUARI, Intip Hari Baik Buka Usaha Baru, Menikah Ataupun Pindah Rumah
Untuk mendaftar, para peserta harus memilih program studi dan mendapatkan Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dari perguruan tinggi yang dipilihnya tersebut.
Syarat wajib lainnya adalah memiliki proposal penelitian sesuai dengan prodi yang dipilih dalam Bahasa Inggris.
Kecuali jika proposal penelitian tersebut tidak menjadi persyaratan aplikasi pada Program Doktor di universitas tujuan.