KALBAR TERKINI – Kepolisian Negera Republik Indonesia (POLRI) membuka pendaftaran Bintara Tahun Anggaran 2021. Sayangnya, khusus hanya Bintara Polri Kompetensi Khusus (Bakomsus) Perawat dan Bidan.
Adapun untuk pendaftaran Polri dapat dimulai pada 20-23 Agustus 2021. Pembukaan pendaftaran Bintara Polri tersebut dalam rangka pembangunan kekuatan sumber daya manusia Polri pada umumnya dan penyediaan Bintara Polri pada khususnya dalam penanganan Covid-19.
Jumlah peserta didik yang dibutuhkan sebanyak 250 orang. Selanjutnya, mengenai pelatihan akan dilaksanakan selama 3 (tiga) bulan dan bertempat di Pusdik Polair dan Sepolwan.
Baca Juga: 4 Fakta Kasus Pembunuhan Di Subang Menewaskan Ibu Dan Anak, Polisi Sudah Temukan Titik Terang
Untuk ketentuan penerimaan Bintara Polri kompetensi khusus bidan dan perawat tahun anggaran 2021 adalah sebagai berikut:
1. Para calon harus memberikan keterangan yang sebenarnya (tidak memberikan keterangan palsu dan atau tidak benar) dalam rangka penerimaan Bintara Polri Kompetensi Khusus (Bakomsus) Perawat dan Bidan Tahun Anggaran 2021;
2. Penerimaan Bintara Polri Kompetensi Khusus (Bakomsus) Perawat dan Bidan Tahun Anggaran 2021 menerapkan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis (BETAH) dan tidak dipungut biaya;
3. Sebelum diangkat sebagai anggota Polri, siswa Bintara Polri Kompetensi Khusus (Bakomsus) Perawat dan Bidan Tahun Anggaran 2021 yang dinyatakan lulus pendidikan pembentukan wajib mengucapkan sumpah atau janji menurut agama dan kepercayaannya.