Sheikh Jarrah Rusuh, Polisi Israel Seret 'Provokator' Wanita

- 6 Juni 2021, 22:13 WIB
KERUSUHAN DI  SHEIKH JARAH - Polisi Israel menahan seorang pengunjuk rasa Palestina di tengah ketegangan yang sedang berlangsung menjelang sidang pengadilan dalam sengketa kepemilikan tanah Israel-Palestina di lingkungan Sheikh Jarrah di Yerusalem Timur, 5 Mei 2021. Ini merupakan kasus hukum yang sudah berjalan lama, di mana beberapa keluarga Palestina menghadapi penggusuran dari rumah di tanah yang diklaim oleh pemukim adalah jantung dari konfrontasi selama bulan suci umat Islam./ REUTERS/AMMAR AWAD/
KERUSUHAN DI SHEIKH JARAH - Polisi Israel menahan seorang pengunjuk rasa Palestina di tengah ketegangan yang sedang berlangsung menjelang sidang pengadilan dalam sengketa kepemilikan tanah Israel-Palestina di lingkungan Sheikh Jarrah di Yerusalem Timur, 5 Mei 2021. Ini merupakan kasus hukum yang sudah berjalan lama, di mana beberapa keluarga Palestina menghadapi penggusuran dari rumah di tanah yang diklaim oleh pemukim adalah jantung dari konfrontasi selama bulan suci umat Islam./ REUTERS/AMMAR AWAD/ /AMMAR AWAD

 

JERUSALEM, KALBAR TERKINI - Polisi Israel menyerbu masuk ke sebuah rumah di kawasan Sheikh Jarrah di Jerusalem timur, Palestina,  kemudian menyeret keluar seorang wanita berusia 23 tahun karena dianggap sebagai provokator kerusuhan di kawasan tersebut.

Selama beberapa pekan terakhir, ketegangan telah berkobar di Sheikh Jarrah. Keluarga-keluarga Palestina yang menghuni kawasan itu tak terima tindakan pengusiran aparat kepolisian dan pemukim Israel yang mendemo mereka agar keluar dari kawaan ini.

Orang-orang Israel ini meminta sesama warga Israel lainnya untuk bergabung  dalam unjuk rasa. Aksi protes ini dengan cepat meningkat menjadi mobilisasi di seluruh Jerusalem, dan lebih 20 kota di Israel, seperti Haifa, Jaffa, Nazareth, dan Um Al-Fahem, serta di kota-kota di Tepi Barat dan Jalur Gaza.

Ratusan pengunjuk rasa terluka dalam berulangkali insiden bentrokan dengan pasukan Israel. Termasuk selama terjadinya perang antara kelompok Hamas dan Israel, 10-21 Mei 2021.   

Dikutip Kalbar-Terkini.com dari The Associated Press, Minggu, 6 Juni 2021, wanita yang dituduh provokator ini bernama Muna al-Kurd dan adiknya Baca Juga: Bamsoet Apresiasi HDCI Sosialisaikan Empat Pilar MPR RIyang berusia 22 tahun.

Sehari sebelumnya, polisi menangkap Givara Budeiri, koresponden  jaringan televisi berita Al Jazeera milik Pemerintah Qatar.  Budeiri ditahan ketika sedang meliput demo pemukim Yahudi untuk mengusir puluhan keluarga Palestina dari daerah tersebut.

Peristiwa itu secara teratur diliput oleh Budeiri, dan dia  sudah dibebaskan dari rumah sakit dengan tangan patah, Sabtu, 5 Juni 2021.

Adapun penangkapan terhadap Muna al-Kurd pada Minggu, dikonfirmasi melalui telepon oleh ayahnya, Nabil. Penangkapan ini adalah langkah terbaru oleh polisi Israel terhadap pengunjuk rasa Palestina di salah satu lingkungan paling sensitif di Yerusalem tersebut.

Halaman:

Editor: Oktavianus Cornelis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x