Sindikat Gunakan Mi Chat, Polda Kaltim Bongkar Prostitusi Anak

- 27 Februari 2021, 00:13 WIB
PROSTITUSI ANAK - Anak-anak korban prostitusi saat jumpa pers di Mapolres Jakarta Utara, 10 Februari 2020. Dalam kasus ini terungkap adanya sembilan anak di bawah umur yang diperdagangkan di Apartemen Gading Nias Residence, Kelapa Gading, Jakarta Utara./ ANTARA/FAUZI LAMBOKA/AM/
PROSTITUSI ANAK - Anak-anak korban prostitusi saat jumpa pers di Mapolres Jakarta Utara, 10 Februari 2020. Dalam kasus ini terungkap adanya sembilan anak di bawah umur yang diperdagangkan di Apartemen Gading Nias Residence, Kelapa Gading, Jakarta Utara./ ANTARA/FAUZI LAMBOKA/AM/ /KALBAR TERKINI/CORNELIS OKTAVIANUS

Sementara Kepala Seksi Perlindungan Perempuan dan Anak pada DP2KBP3A Paser Siti Marnita Sari  menambahkan sudah sepatutnya pemerintah daerah memberikan pendampingan jika ada kasus seperti ini.***

 

Sumber: Tribrata News & Antara Kaltim
 
 

Halaman:

Editor: Oktavianus Cornelis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x