Update Kasus KLB Rabies di NTT, Korban Bertambah Jadi 139 Orang. Tutup Jalur Laut, Udara dan Lintas Batas

4 Juni 2023, 20:20 WIB
Kasus warga NTT yang digigit anjing rabies bertambah menjadi 139 orang. /

KALBAR TERKINI - Update jumlah kasus rabies di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) bertambah lagi, Bupati TTS, Epy Tahun menyatakan kasus tersebut sudah mencapai 139 kasus pada Minggu 4 Juni 2023. 

Menurutnya, 139 kasus rabies tersebar di 12 Kecamatan dan 43 Desa di Kabupaten Timor Tengah Selatan.

kedua belas kecamatan tersebut antara lain Kecamatan Amanatun Selatan, Kuatnana, Amanuban Tengah, Kie, Fautmolo, Amanuban Timur, Oenino, Kolbano, Amanuban Barat, Nunkolo, Kualin, dan Kuanfatu.

Baca Juga: Cara Top up Shopeepay Pakai BSI Mobile, Mau Belanja Apapun Semakin Mudah

"Dari total 139 kasus itu yang sedang dipantau 138 kasus, dan yang meninggal tetap 1 kasus.

Ada 12 ekor anjing rabies yang ditemukan dalam beberapa hari terakhir ini.

11 ekor di (desa) Fenun dan 1 ekot di Fatulunu," jelasnya.

Kasus rabies di TTS ini telah menelan satu korban jiwa, AB (45) warga Desa Fenun, Kecamatan Amanatun Selatan.

Sebelumnya, media sosial juga dibuat heboh dengan viralnya kisah bocah laki-laki asal Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang meninggal usai digigit anjing yang positif rabies.

Sebelum meninggal, bocah laki-laki tersebut sudah mendapatkan perawatan di rumah sakit dan dari video yang beredar, tampak seorang dokter menanyakan langsung kepada sang anak kondisinya.

Baca Juga: Mudahnya Pengajuan Kartu Kredit Mandiri Online ,Tinggal Daftar Melalui Website Semua Jadi Beres

Dokter menanyakan beberapa gejala seperti apakah si anak takut air maupun takut angin yang merupakan dua gejala yang muncul bila terpapar rabies.

Bocah cilik itu diminta minum, tapi ia mengatakan tidak mau minum.

Lalu, setelah diberi air hangat ia mau minum walau hanya sedikit dan dokter tampak mengambil sesuatu lalu mengipaskan ke depan sang anak, langsung saja anak tersebut merasa tak nyaman sehingga memeluk ibunya.

Meski sudah mendapatkan perawatan di rumah sakit, anak tersebut tidak bisa diselamatkan dan meninggal dunia pada Senin, 8 Mei 2023 yang lalu. 

Sementara itu, Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang sudah menutup Pulau Timor dari lalu lintas hewan pembawa rabies (HPR) seperti anjing, kucing, dan kera.

Baca Juga: Jadwal Semifinal Piala Dunia U20 Argentina dan Daftar Tim yang Lolos, Tersisa Dua Tiket Lagi, Milik Siapa?

Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang, Yulius Umbu Hunggar menjelaskan penutupan Pulau Timor dari HPR sudah dilakukan sejak Selasa 30 Mei 2023, baik itu di jalur laut, udara, dan pintu lintas batas negara (PLBN).

HPR yang akan masuk maupun keluar dari Pulau Timor akan dilarang untuk sementara waktu.

Instruksi tersebut dilakukan untuk menjaga agar jangan sampai rabies yang saat ini mewabah di Kabupaten Timor Tengah Selatan tidak menyebar ke pulau lain di NTT dan juga negara tetangga Timor Leste.***

ti

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler