APA Itu UMR dan Bedanya dengan UMP dan UMK, Cek Juga Berapa Besaran Upah Minimum Wilayah Kalimantan Barat

16 Maret 2023, 07:23 WIB
Ilustrasi, Berikut perbedaan antara UMR, UMP dan UMK / Pexels /

KALBAR TERKINI - Mengenal perbedaan antara UMR, UMP dan UMK, dan mengintip besaran upah minimum di wilayah Kalimantan Barat.

UMR merupakan akronim dari Upah Minimum Regional, sementara UMP adalah Upah Minimum Provinsi.

Dan yang terakhir adalah UMK, merupakan kependekan dari Upah Minimum Kabupaten/Kota.

Adapun untuk penetapan besaran UMR, UMP, dan UMK berkaitan erat  dengan kenaikan dan penetapan upah terbaru, dimana pemerintah menggunakan sejumlah skala untuk diterapkan.

Baca Juga: Bolehkah Gaji Pokok di Bawah UMR? Berikut Sanksi Bagi Instansi dan Pengusaha Nakal yang Melanggarnya

UMR merupakn upah minimum yang berlaku di tingkat provinsi termasuk kabupaten/kota di dalamnya.

Pada setiap tahunnya UMR mengalami peningkatan karena beberapa faktor yang mempengaruhinya.

Penetapan UMR diatur dalam Peraturan menteri Tenaga Kerja (Permenaker) No.1 Tahun 1999.

Kemudian direvisi menjadi Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kepmenakertrans) No.226 Tahun 2000 tentang Perubahan Pasal 1, pasal 3, pasal 4, pasal 8, pasal11, pasal 20 dan Pasal 21 Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor Per-01/men/1999 Tentang Upah Minimum.

Baca Juga: Kronologi Dilaporkannya Rektor UMSU oleh Dosennya, Dugaan Penggelapan dan Beri Gaji di Bawah UMR

UMR ditetapkan berdasarkan Kebutuhan Hidup Layak yang berdasarkan kebutuhan, indeks harga konsumen, kemampuan perkembangan, kelangsungan perusahaan, upah umum, kondisi pasar, tingkat perekonomian, dan pendapatan per kapita.

Saat ini istilah UMR tidak lagi digunakan dan diganti menjadi UMP untuk tingkat I dan UMK untuk tingkat II.

Mengintip pada Pasal 4 Kepmenakertrans No.226 Tahun 2000, UMP yang sebelumnya dikenal sebagai UMR ditetapkan oleh gubernur.

Setiap provinsi memiliki standar minimum upah yang berbeda-beda.

Baca Juga: Cek di Sini, Jumlah Sebaran Kuota Jamaah Haji 2023 di 34 Provinsi. Kalbar Kebagian Berapa?

Kenapa berbeda? karena penetapan UMP ini melihat standar kebutuhan hidup yang dipengaruhi oleh perbedaan sumber daya, adat istiadat, kebudayaan, struktur ekonomi, dan kinerja.

UMP yang ditetapkan oleh gubernur ditetapkan paling lambat setiap tanggal 21 November dan berlaku pada 1 Januari di tahun berikutnya.

Lalu bagaimana dengan UMK?

UMK merupakan standar minimum upah bagi pekerja yang berlaku di setiap kabupaten/kota yang pengajuannya dilakukan oleh walikota atau bupati untuk ditetapkan oleh gubernur.

Hal ini berdasarkan Pasal 16 mengenai penghitungan nilai UMK dilakukan oleh Dewan Pengupahan Kabupaten atau Kota untuk disampaikan kepada bupati atau walikota sebelum direkomendasikan kepada gubernur.

Adapun kenaikan UMP maupun UMK dipengaruhi oleh inflasi, pertumbuhan ekonomi, rata-rata konsumsi per kapita, serta banyaknya masyarakat yang bekerja.

Berapakah UMP untuk wilayah Provinsi Kalimantan Barat:

Berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 1165),

Upah Minimum Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2023, sebesar Rp 2.608.601,75 (Dua Juta Enam Ratus Delapan Ribu Enam Ratus Satu Rupiah Tujuh Puluh Lima Sen).***

 

Editor: Yuni Herlina

Sumber: hukum online kalbarprov.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler