PeduliLindungi Akan Diganti Aplikasi Satu Sehat Mobile, Masihkah Jadi Syarat Perjalanan?

17 Februari 2023, 23:08 WIB
  Aplikasi PeduliLindungi akan diubah menjadi Satu Sehat Mobile /

KALBAR TERKINI - Aplikasi PeduliLindungi akan diubah menjadi Satu Sehat Mobile. 

Perubahan tersebut akan dilakukan pada 28 Februari 2023 mendatang.

"Kita sedang mentransisi PeduliLindungi menjadi satu sehat, akan kita launching mudah-mudahan 28 Februari," jelas Chief Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Setiaji di Jakarta, Kamis 16 Februari 2023.

Baca Juga: Sosok Ichsan Fuady, Sekjen Bawaslu yang Resmi Ditunjuk Jokowi

Menurutnya, karena aplikasi Satu Sehat Mobile ini sudah terhubung dengan wearable device, nantinya saat pengguna jalan kaki akan mendapat poin dan bisa ditukar dengan vitamin dan lainnya.

Selain itu aplikasi ini juga bisa dibuat untuk mengakses medical record atau riwayat kesehatan mulai dari hasil laboratorium, kardiologi, dan vaksin seperti polio.

"Ibu-ibu bisa akses vaksinnya, vaksin anak-anak, kan satu manfaat ya pada waktu nanti anaknya mau keluar negeri mau kuliah udah polio belum nah akan ada di dalam satu sehat aplikasi," tambahnya.

Baca Juga: Tiket Kereta Mudik Lebaran Sudah Bisa Dibeli H-45 Sebelum Jadwal Keberangkatan. KAI Siapkan Online Service

Saat ini Kemenkes belum memutuskan vaksin booster kedua Covid-19 menjadi syarat perjalanan dan mudik Lebaran 2023 atau Idul Fitri 1444 Hijriah.

Juru Bicara Kemenkes, M. Syahril menyampaikan bahwa syarat perjalanan masih merujuk pada aturan sebelumnya.

"Jadi masih yang lama, sedangkan untuk booster kedua ini belum mendapatkan suatu rekomendasi dalam menjadi persyaratan perjalanan," jelasnya.

Baca Juga: Daftar Partai Politik Peserta Pemilu 2024 Resmi di Tetapkan KPU RI Cek Daftar Berikut ini

Artinya, aturan perjalanan jarak jauh masih sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Covid-19.

"Jadi booster untuk satu tetap masuk seperti yang lama, belum dicabut, dalam arti kata masih berlaku Surat Edaran Satgas Covid-19," lanjut Syahril.

Masyarakat umum sudah bisa mendapat vaksin Covid-19 dosis keempat atau booster kedua mulai 24 Januari 2023 yang lalu.

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengatakan vaksin booster kedua diberikan secara gratis kepada masyarakat.***

 

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler