Pendaftaran Calon Anggota Diperpanjang, Bawaslu Siapkan Posko Pengaduan

- 14 Juni 2023, 10:33 WIB
Bawaslu siapkan posko pengaduan bagi warga yang temukan penyimpangan saat mendaftar menjadi calon anggota.
Bawaslu siapkan posko pengaduan bagi warga yang temukan penyimpangan saat mendaftar menjadi calon anggota. /

KALBAR TERKINI - Masa pendaftaran calon anggota Bawaslu kabupaten dan kota Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) dibuka kembali mulai 13 Juni hingga 21 Juni 2023.

Perpanjangan pendaftaran tersebut ditujukan untuk pemenuhan kuota serta keterwakilan perempuan dan disabilitas.

"Masa pendaftaran diperpanjang mulai besok hingga 21 Juni.
Pengumuman kelulusan administrasi peserta yang sudah mendaftar juga akan dimundurkan yang semula di tanggal 20 Juni jadi tanggal 24 Juni," jelas Sekretaris Timsel Wilayah 2, Sukardi, saat dihubungi Kalbar Terkini, Senin 12 Juni 2023.

Perpanjangan pendaftaran anggota Bawaslu ditujukan untuk pemenuhan kuota anggota perempuan sebanyak 30%.

Baca Juga: DUA Link Live Streaming Indonesia Open 2023 Babak 32 Besar Hari Kedua Lengkap Dengan Jadwal Pertandingan

Bersamaan dengan perpanjangan masa waktu pendaftaran tersebut, Bawaslu juga membuka posko pengaduan bagi warga yang menemukan penyimpangan pada saat proses mendaftar sebagai calon anggota Bawaslu Kabupaten dan Kota Provinsi Kalbar.

"Rekrutmen Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas dan integritas. 

Dilarang melakukan pungutan biaya atas alasan apapun.

Dilarang menerima pemberian dalam bentuk apapun dari calon peserta atau pihak lain. 

Laporkan penyimpangan melalui: [email protected]," dilansir dari akun instagram @bawaslukalbar, Rabu 14 Juni 2023.

Baca Juga: Kolaborasi Pemprov Kalbar dan USAID Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem Melalui Program Peer to Peer Learning

Halaman:

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Bawaslu kalbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x