Release KNKT Penyebab Kecelakaan Sriwijaya Air SJ182 Lamban, Gugatan ke Boeing Terhambat, Ini Penjelasan HLG

- 30 September 2022, 17:37 WIB
Konferensi Pers Herman Law Group terkait perkembangan gugatan keluarga korban Sriwijaya Air SJ182 yang mandek akibat lambatnya laporan akhir KNKT terkait kecelakaan yang menewaskan 63 orang tersebut
Konferensi Pers Herman Law Group terkait perkembangan gugatan keluarga korban Sriwijaya Air SJ182 yang mandek akibat lambatnya laporan akhir KNKT terkait kecelakaan yang menewaskan 63 orang tersebut /TITO/HERMAN LAW GROUP/KALBAR TERKINI

Namun demikian dijelaskannya, HLG sebagai pemegang kuasa 21 orang keluarga korban akan tetap berusaha mempertahankan agar disidangkan di Amerika Serikat, karena pihaknya menemukan sedikitnya lima kesalahan Boeing yang menyebabkan kecelakaan.

Lima kesalahan tersebut tersebut tertuang dalam release resmi yang diberikan kepada keluarga korban SJ182.

"Namun yang pasti, labannya release KNKT tersebut berimbas panjang khususnya kepada keluarga korban. Karena proses gugatan baru bisa dilakukan setelah release resmi keluar," ujarnya.

Herman yang didampingi Mark Lindguist menduga, ada persoalan teknis lain yang terjadi di Indonesia yang menjadi penyebab lambatnya release resmi tersebut.

"Kami menduga ada motif lain dan kami pastikan kalau di Amerika hal tersebut tidak akan terjadi. Karena kami bekerja sesuai dengan porsi masing-masing," katanya.

Salah satu keluarga korban asal Sintang, Kalimantan Barat, Budi Setio, mendesak KNKT sebagai lembaga independen keselamatan transportasi bekerja profesional.

"Kami sebagai keluarga korban dan warga Indonesia mempertanyakan kinerja KNKT yang lamban. Pada Januari 2022 mereka berjanji akan memberikan release resmi penyebab kecelakaan paling lambat Juli, namun hingga September belum juga ada kabar," katanya.

Budi meminta, KNKT memperhatikan keluarga korban yang menunggu selama dua tahun.

"Kami sebagai warga Indonesia dan keluarga korban menuntut kebijaksanaan KNKT untuk segera menyelesaikan laporan akhir tersebut," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Slamet Bowo SBS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x