HARI Terakhir Pendaftaran Petugas Pendataan REGSOSEK di BPS Pontianak, Ini Syarat dan Link Pendaftarannya

- 8 September 2022, 09:44 WIB
BPS Pontianak buka kesempatan untuk jadi petugas pendataan REGSOSEK 2022
BPS Pontianak buka kesempatan untuk jadi petugas pendataan REGSOSEK 2022 /tangkapan layar instagram/

KALBAR TERKINI – BPS Pontianak membuka kesempatan pada masyarakat yang berminat untuk menjadi petugas lapangan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).

Kesempatan ini dibuka bagi para pencari kerja yang bisa bergabung menjadi petugas pendataan Regsosek di BPS Pontianak.

Tak tanggung-tanggung kesemparan ini terbuka untuk 1300 Orang.

Berikut persyaratan untuk menjadi petugas lapangan pendataan Regsosek BPS Pontianak:

Baca Juga: SINOPSIS dan Jadwal Tayang The Invitation, Kisah Horor Seorang Wanita yang Terjebak Pernikahan dengan Vampir

Diutamakan pendidikan tamat SMA sederajat (Mahasiswa minimal semester 7)

Diutamakan usia 18 s.d 45 tahun (untuk PPL)

Diutamakan berdomisili di kota Pontianak

Bukan merupakan ASN dan diutamakan tidak memiliki pekerjaan tetap

Bersedia tandatangan kontrak

Baca Juga: HARI TERAKHIR Job Fair Jawa Timur 2022, Sediakan 6.894 Lowongan Kerja Catat Lokasi dan Formasi yang Disediakan

Sudah vaksinasi covid  19, diutamakan yang sudah booster

Wajib memiliki email aktif

Bersedia mengikuti pelatihan petugas

Dirioritaskan pernah mengikuti pendataan BS

Baca Juga: BERIKUT Jadwal Siaran Langsung BRI Liga 1 Pekan ke 9 di Indosiar dan Vidio, Live Madura United vs Bhayangkara

Memiliki dan menguasai kendaraan

Tidak dalam kondisi hamil dan sakit berat

Wajib memiliki dan menguasai smartphone Android, dengan spesifikasi minimal (Android 4,4 (kit–kat), RAM 2 GB, free internal memory 2 GB dan kamera berfungsi baik).

Pendaftaran dapat dilakukan melalui Link Pendaftaran berikut :

s.bps.go.id/regsosek6171

Periode pendaftaran dimulai dari tanggal 2 s.d 8 September 2022, hari ini adalah hari terakhir pendaftaran.

Kuota pendaftar dibatasi sampai 1300 pendaftar

Link pendaftaran akan ditutup jika sudah mencapai batas pendaftar meskipun periode pendaftaran masih berjalan.***

 

Editor: Yuni Herlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah