Bank Mandiri Turunkan Suku Bunga 25-250 BPS

- 4 Maret 2021, 09:19 WIB
Bank Mandiri
Bank Mandiri /Antara

KALBAR TERKINI – Kebijakan demi kebijakan demi pemulihan ekonomi terus dilakukan pemerintah dan perbankkan.

Setelah Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang menurunkan suku bunga, kali ini Bank Mandiri juga melakukan hal serupa.

Bank Mandiri memutuskan untuk menurunkan suku bunga dasar kredit (SBDK) bagi seluruh segmen dengan kisaran 25-250 bps guna membantu upaya pemulihan ekonomi nasional.

Dilansir Kalbar-Terkini.com dari Antara, Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi dalam pernyataan di Jakarta, Kamis, mengatakan langkah ini juga merupakan respon perseroan terhadap kebijakan pemerintah dan regulator.

Baca Juga: Respon Baik Insentif Pemulihan Ekonomi, Rupiah Menguat 18 Poin Terhadap Dollar

Ia memaparkan SBDK untuk segmen korporasi turun menjadi 8 persen, segmen ritel menjadi 8,25 persen dan segmen mikro menjadi 11,25 persen yang berlaku efektif per 28 Februari 2021.

Sedangkan, ia menambahkan, SBDK segmen konsumer untuk KPR juga turun menjadi 7,25 persen dan konsumer non KPR menjadi 8,75 persen.

Darmawan mengharapkan penurunan suku bunga ini dapat menjadi stimulan yang efektif bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha, untuk meningkatkan pembiayaan baru.

Baca Juga: Ekonomi Dunia Membaik, Harga Karet Menyentuh Rp 22 Ribu Per Kilo

"SBDK akan menjadi acuan suku bunga kredit kepada debitur. Suku bunga yang dikenakan kepada debitur akan memperhitungkan estimasi premi risiko yang dapat berbeda-beda berdasarkan tingkat risiko kredit masing-masing debitur," katanya, Kamis 4 Maret 2021.

Ia mengatakan langkah penurunan SBDK ini juga merupakan kelanjutan dari inisiatif serupa yang telah dilakukan perseroan tahun lalu.

Sebelumnya, pada 2020, Bank Mandiri telah menurunkan SBDK sebanyak tujuh kali untuk segmen korporasi, ritel, mikro maupun konsumsi dengan total penurunan sebesar 10 hingga 600 basis poin.***

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x