Ungkap 23 Kasus PETI Selama Enam Bulan, Polda Kalbar dan Jajaran Amankan 75 Tersangka dan BB Rp 66 Miliar

- 14 Juli 2022, 14:44 WIB
Kapolda Kalbar menunjukkan barang bukti emas dari aktifitas PETI yang dioperasi, Selasa 13 Juli 2022
Kapolda Kalbar menunjukkan barang bukti emas dari aktifitas PETI yang dioperasi, Selasa 13 Juli 2022 /PoldaKalbar

KALBAR TERKINI - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kalbar.

Hal itu disampaikan Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro pada saat konferensi pers terkait Tindak Pidana Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Rabu 13 Juli 2022.

Dijelaskan bahwa Polda Kalbar dan Polres Jajaran telah mengungkap sebanyak 23 kasus terdiri dari 4 kasus ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Kalbar dan 19 kasus ditangani Polres Jajaran.

Baca Juga: Polda Kalbar Sukses Gelar Lomba Orasi Mahasiswa Dalam Rangka Meriahkan Hari Bhayangkara

"Dari 23 kasus Polda Kalbar dan jajaran berhasil mengamankan 75 tersangka terdiri dari 36 tersangka ditahan di Polda Kalbar dan 39 tersangka lainnya ditahan di Polres jajaran," jelasnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu Emas bentuk olahan awal total 34,1 Kg, Emas bentuk olahan akhir total 26,8 Kg.

Kemudian emas bentuk lempengan total 5,4 Kg, Emas batangan total 2,5 Kg, total keseluruhan emas senilai Rp 66,645 Miliar.

Baca Juga: BEM IKIP PGRI Pontianak dan Polda Kalbar Berikan Vaksin Gratis Serentak Bersamaan dengan 34 Provinsi Lainnya

Ada juga Bongkahan perak total 19,6 Kg, Uang Rp 470 Juta, Excavator 11 unit, dan Mesin dompeng.

Halaman:

Editor: Arthurio Oktavianus Arthadiputra

Sumber: Polda Kalbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x