Pinjam Uang Rp 150 Ribu Namun Dimaki Dengan Kata-kata Kasar, Awal Mula Pembunuhan Bos Toko Ban di Sintang

- 28 Juni 2022, 09:39 WIB
Pers Release Polres Sintang terhadap tersangka pembunuhan pemilik toko ban di Sintang Kalimantan Barat
Pers Release Polres Sintang terhadap tersangka pembunuhan pemilik toko ban di Sintang Kalimantan Barat /Istimewa/Humas Polres Sintang

KALBAR TERKINI - Kapolres Sintang AKBP Tommy Ferdian, memaparkan kronologi lengkap pembunuhan yang  dialami pemilik toko ban oleh karyawannya sendiri di Sintang, Kalimantan Barat.

Kronologi tersebut disampaikan Kapolres saat pres release di halaman Mapolres Sintang, Senin 27 Juni 2022.

Dijelaskan Kapolres, tersangka R (26 tahun) awalnya hanya berniat meminjam uang Rp 150 ribu dari bos pemilik toko TTF (60 tahun).

Baca Juga: Kronologi Penemuan Bos Toko Ban di Sintang yang Dihabisi Karyawan Sendiri, Sempat Dua Minggu Menghilang

Bukannya diberikan, R justru mendapat makian dan kata-kata kasar yang membuatnya gelap mata.

“Sebelum kejadian tersangka sempat meminjam uang dengan korban sebesar Rp.150.000 tapi tidak diberikan.

dan kemudian berakhir cekcok lantaran kalimat yang diucapkan korban seperti ini KAU PERNAH DIAJARI ORANG TUA KAU ATURAN TIDAK, PERNAH DI SEKOLAHIN ORANG TUA KAU TIDAK.

Baca Juga: Dimaki Tak Punya Adab dan Tak Sekolah, Karyawan Toko Ban di Sintang Habisi Bos hingga Tewas

itu yang mana membuat tersangka sakit hati dan spontan mengambil besi disekitar serta menghantamkan ke kepada korban,” ungkap Kapolres.

Halaman:

Editor: Arthurio Oktavianus Arthadiputra

Sumber: Polres Sintang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x