KALBAR TERKINI - Lantaran mendapat perlakuan kasar dan makian, seorang karyawan toko ban di Sintang, Kalimantan Barat tega membunuh bosnya sendiri.
Uniknya, perlakuan kasar tersebut bermula ketika si karyawan berinisial R (26 tahun) tersebut berniat meminjam sejumlah uang.
Fakta tersebut diungkap Polres Sintang saat menggelar Press Release pengungkapan tindak pidana pembunuhan terhadap seorang lansia pemilik toko yang sempat ramai dalam beberapa hari terakhir, Senin 27 Juni 2022.
Press release tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sintang AKBP Tommy Ferdian yang juga turut didampingi oleh Wakapolres Kompol Wiwin Syamsul Arifin dan Kasat Reskrim AKP Idris Bakara.
Pada press release ini Polres Sintang menghadirkan tersangka yang dalam hal ini merupakan seorang karyawan dari toko milik korban dengan inisial R (26) warga Kelurahan Rawa Mambok Kecamatan Sintang.
Adapun Korban berinisial TTF (60) pemilik toko aneka ban yang berada di Jalan MT Haryono KM.4 Kecamatan Sintang.
Kapolres Sintang menerangkan pengungkapan ini bermula dari adanya laporan dari masyarakat terkait toko yang sudah tidak buka selama 11 hari.