Disdik Kota Pontianak Gelar Lomba Cipta Lagu, Wajib Berbahasa dan Gunakan Intrumen Lokal, Berikut Syaratnya

- 4 Agustus 2021, 08:08 WIB
Orkes PSK Luncurkan Album Generasi TIKoTOK, Karya Musik Baru di Masa Pandemi
Orkes PSK Luncurkan Album Generasi TIKoTOK, Karya Musik Baru di Masa Pandemi /Orkes PSK/

Seperti rebana, gambus, biola, akordion, beruas, tar, kompang dan lain sebagainya.

Sementara itu, untuk durasi karya minimal 3.00 menit dan maksimal 5.00 menit dihitung dari bunyi pertama.

Dilansir Kalbarterkini.com dari Nyatamanagement.com, mengenai jadwal pelaksanaan lomba ‘Cipta Lagu Kota Pontianak’.

  1. Pada 1-30 Agustus 2021

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui https://bit.ly/ciptalagupontianak. Juknis tertulis dan video penjelasan Juknis dapat dilihat dari web yang sama.

Baca Juga: Idul Adha 1442 H: Menag Larang Takbiran dan Sholat IED di Wilayah PPKM, Termasuk Singkawang dan Pontianak

  1. Pada 1 September 2021

Penentuan 10 terbaik, seluruh peserta yang mendaftar dan lolos secara administrasi akan di seleksi oleh juri untuk penentuan yang terbaik.

  1. Pada 2 Setember 2021

Technical Meeting penentuan 6 terbaik, penjelasan tahap ini dan mekanisme pemilihan 6 terbaik akan dilakukan secara langsung dengan protokol yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Walikota Pastikan Rumah Sakit Penuh, PPKM Kota Pontianak Digelar 12 hingga 20 Juli 2021, Stop Semua Aktifitas

  1. Pada 3-7 September 2021

Sesi Mentoring, 10 peserta akan mendapatkan pendampingan dari musisi profesional untuk memaksimalkan konsep lagu dan musikalitas.

Tiap peserta mendapat total 6 jam pertemuan bersama mentor dan dilakukan di studio musik.

Halaman:

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah