KALBAR TERKINI – Video viral seorang oknum Satpol PP Kota Pontianak yang mematahkan ukulele pengamen langsung dibantah oleh pihak penegak perda ini lewat akun resminya, polpp.ptk.
"Berita ini tidak benar," tulis jajaran yang dipimpin Walikota Edi Rusdi Kamtono ini, Senin, 7 Juni 2021, sebagaimana dilansir Kalbar-Terkini.com.
Lanjut pernyataan tersebut sebagaimana ditulis: "...yang benar, adalah Satpol PP Kota Pontianak memusnahkan lima ukulele, yang sudah dua tahun tidak diambil, dan tidak jelas pemiliknya."
Ditambahkan, berdasarkan berita acara pemusnahan Nomor : 352.1/BPPD/POLPP.P2D/2021, Satpol PP Kota Pontianak rutin setiap hari melakukan penertiban pengamen di simpang jalan, yang mengganggu ketertiban umum.
Baca Juga: Kereta Api Pakistan Tabrakan, 40 Penumpang Tewas, Ratusan Terjepit di Gerbong
“Terhadap pengamen yang terjaring, dilaksanakan pembinaan oleh Dinas Sosial Kota Pontianak, dan P2KBP3A Kota Pontianak, melalui PLAT di Kota Pontianak,” tulis akun polpp.ptk.
“Terhadap ukulele yang masih ada di Satpol PP, jika yang bersangkutan telah selesai pembinaan di PLAT, mereka boleh mengambilnya, dengan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran mengamen di persimpangan jalan,” tutup akun polpp.ptk.
Baca Juga: Tren Jaket Kulit yang tak Lekang oleh Zaman