Dua Pekan Jelang Hari Raya Idul Fitri, Polresta Pontianak Perketat Pintu Masuk Terkait Larangan Mudik

- 2 Mei 2021, 11:05 WIB
Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Leo Joko Triwibowo
Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Leo Joko Triwibowo /KALBAR TERKINI/MULYANTO ELSA

Tak hanya itu, pihaknya juga akan bekerjasama dengan instansi terkait dalam melakukan pengetesaan rapid tes terhadap masyarakat sehingga hasil yang keluar menjadi acuan untuk masyarakat yang masuk ke Kota Pontianak.

Kombes Pol Leo menjelaskan pihaknya akan bekerjasama dengan instansi terkait dengan menyiapkan 10.000 rapid tes.

Rapid tes ini akan dilakukan di pintu masuk sehingga masyarakat yang akan masuk ataupun keluar Kota Pontianak akan dilakukan rapid tes.

Baca Juga: Terus Bertambah, Kasus Covid-19 di Kalbar Tembus 7.503 dan sembuh 6.548 orang

“Dasar itulah masyarakat yang hasilnya negatif dapat memasuki Kota Pontianak,” tambahnya.

Dengan adanya mudik bersyarat ini diharapkan penyendalian pencegahan Covid-19 di Kota Pontianak tidak akan terjadi selama Idul Fitri.***

Halaman:

Editor: Ponti Ana Banjaria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah