Syahdan menerangkan selama pembelajaran tatap muka tersebut tidak ada hambatan dalam pelaksanaannya.
Baca Juga: Pemulihan Ekonomi Daerah, jadi Arah Kebijakan RKPD Kota Pontianak Tahun 2022
Tutup Semua Jenjang Sekolah
Sebelumnya, Gubernur Kalbar yang juga Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalbar Sutarmidji, menginstruksikan kepada semua kepala daerah di wilayahnya untuk menghentikan sementara kegiatan pembelajaran tatap muka di semua jenjang sekolah.
Ia mengatakan, penghentian sementara kegiatan pembelajaran tatap muka sehubungan dengan adanya PPKM berbasis mikro dan pengoptimalan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk mengendalikanpenularan virus corona.
Baca Juga: Pemulihan Ekonomi Daerah, jadi Arah Kebijakan RKPD Kota Pontianak Tahun 2022
Kebijakan itu, menurut dia, dijalankan sesuai denganinstruksi Menteri Dalam Negeri dan Surat Keputusan Gubernur Kalbar.
"Surat ini sudah kita keluarkan pada hari ini dan diharap menjadi perhatian bagi semua pihak agar kita bisa bersama-sama mencegah Covid-19 ini lebih lanjut," kata Sutarmidji.
Pembelajaran tatap muka, bisa dilaksanakan kembali setelah ada pemberitahuan lebih lanjut dari pemerintah provinsi.
Baca Juga: Hendak Diselundupkan ke Malaysia, 100 Ton Rotan Ilegal Berhasil Diamankan Pol Airud Polda Kalbar